Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ungkap Sejumlah Kasus; Polisi Ciduk Dua Pelaku Wanita

Bali Tribune/Dua dari empat pelaku kriminalitas yang berhasil diungkap Polres Jembrana merupakan ibu rumah tangga.

Bali Tribune, Negara - Sejumlah kasus kriminalitas yang terjadi diwilayah Kabupaten Jembrana kembali berhasil diungkap jajaran Polres Jembrana. Kasus yang berhasil diungkan dengan mengamankan para pelaku serta barang bukti kejahatannya yakni tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat) disejumlah TKP dan satu kasus pencopetan yang dialami pengunjung Pasar Rakyat Musiman di Lapangan Pergung saat hari raya Galungan Desember 2018 lalu. Bahkan dari empat tersangka yang diamankan dalam sepekan terkahir tersebut, dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga. Tersangka Nur Riyanti (55) asal RT 001/RW 001, Kelurahan Kepatihan, Banyuwangi, Jawa Timur diamankan pekan lalu setelah mencopet sebuah HP Samsung Galaxi J7 milik salah seorang korban, Ni Putu Ira Yuliantika (21) pengunjung Pasar Rakyat Musiman di Lapangan Desa Pergung, Mendoyo pada saat hari raya Galungan Rabu (26/12) malam sekitar pukul 20.00 Wita. Pelaku yang saat itu memulung rongsokan memanfaatkan situasi keramaian dan kelengan korban dengan memepet dan mebuka tas korban yang tengah berbelanja. Setelah berhasil mengambil HP didalam tas korban, pelaku meninggalkan satu kaping rongsokannya dan langsung melarikan dengan menumpang bus.Pelaku dijerat dengan pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjar Tersangka wanita lainnya yang diamankan yakni Ni Made Putri Martiani (34) warga Banjar Munduk Kendung, Desa Berangbang, Negara. Pembantu rumah tangga ini  menyantroni rumah majikannya, Ni Komang Sinta Riantini (34) di Jalan WR SUpratman, Kelurahan Pendem, Jembrana pada Kamis (31/1) pukul 13.30 Wita. Ibu dua anak ini  nekat masuk kerumah majikannya yang sedang tidur dengan memanjat tembok pagar dan mengambil  sesari banten 5 lembar uang pecahan 100 dolar dan Rp 300 ribu di pelangkiran dalam kamar suci. Bahkan sebelum meninggalkan TKP, untuk mengelabuhi korban tersangka membakar kertas agar korban mengira uang tersebut terbakar. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengn Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara tersangka  I Wayan Sumerta (39) warga Banjar Cempaka, Desa Pangyangan, Pekutatan diamankan setelah menyantroni rumah Ni Made Toniasih (53) di Banjar Yeh Kuning, Pekutatan. Sopir truck Jawa-Bali ini masuk melalui jendela belakang rumah korban yang saat itu sedang kosong dan mencuri 3 sejumlah perhiasan emas berbagai bentuk serta uang tunai Rp 5 juta pada Senin (7/1) pukul 10.00 Wita. Perhiasan emas hasil curian sempat dijual kesejumlah pedagang emas. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 28 juta Sedangkan Heri Da Silva (31) warga Banjar Ketapang Muara RT 004, Desa Pengambengan, Negara diamankan setelah menyantroni mess UD Sumber Niaga di Banjar Puana, Desa Tegal Badeng Barat, Negara pada Jumat (4/1) sekitar pukul 02.00 Wita. Pengangguran ini  berhasil menggasak 2 HP milik korban I Made Benny Wirawan (27) penghuni mess tersebut.  Keuda tersangka ini juga dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman7 tahun penjara. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogi Paramiga dikonfirmasi Senin (11/2) mengatakan kasus tersebut berhasil diungkap setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan, “setelah kami terima laporan kami lakukan penyelidikan, seperti ibu yang mencopet itu kami amankan dirumahnya di Banyuwangi. Sedangkan yang sopir truck ke Jawa itu kita sanggongi di Gilimanuk. Motifnya semua factor ekonomi” ujarnya.  Keempat tersangka saat ini menurutnya sudah ditahan,  “untuk yang wanita kami titipkan di Rutan Kelas II Negara sedangkan dua pelaku lainnya ditahan di Polres Jembrana” tandasnya. (pam)    

wartawan
Agus Mahendra
Category

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.