Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Buka Peluang Kerja Sama dengan Kementerian Pertahanan Timor Leste

Bali Tribune/kerja sama dengan Kementerian Pertahanan Timor Leste
balitribune.co.id | Universitas Udayana (Unud) mengawali kerja sama dengan Kementerian Pertahanan Timor Leste melalui penandatanganan MoU yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Udayana yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama dan Informasi Unud Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes, dengan pihak Kementerian Pertahanan Timor Leste yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Josefa dos Reis Goncalve,s bertempat di Ruang Bangsa Lt 3 Gedung Rektorat Kampus Unud Bukit Jimbaran, Selasa (23/05/23).
 
 
 
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja sama dan Informasi Unud Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kerja sama ini secara umum masih dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan secara khusus berhubungan dengan peningkatan dan kontribusi SDM di Timor Leste yang kedepannya diharapkan dapat dilaksanakan dengan Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik, dan Fakultas Kelautan Perikanan Unud dengan prinsip kerja sama yang saling menguntungkan kedua belah pihak kedepannya. 
 
 
 
Inspektur Jenderal Josefa dos Reis Goncalves Kementerian Pertahanan Timor Leste dalam hal ini menyampaikan amanah dari Menteri Pertahanan bahwa melalui penandatanganan MoU ini akan merealisasikan harapan dari Kementerian Pertahanan untuk meningkatkan kapasitas  sumber daya manusia di Kementeriannya melalui kerja sama di bidang akademik yang meliputi bidang kedokteran, teknik, dan kelautan.
 
 
 
Di samping itu juga diharapkan kerja sama ini akan bisa ditindaklanjuti dengan baik kedepannya. Sebagaimana diketahui peran Universitas Udayana memberikan kontribusi yang cukup bagi Timor Leste. Hal ini terlihat dari berbagai kerja sama sama yang sudah terjalin antara Universitas Udayana dengan berbagai Kementerian dan Lembaga di Timor Leste.
 
 
wartawan
ARW
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.