Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Universitas Udayana Kembali Raih Predikat Informatif dari Komisi Informasi

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Universitas Udayana kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri dari Komisi Informasi Pusat (KIP), Selasa (19/12).

balitribune.co.id | JakartaUniversitas Udayana (Unud) kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Capaian Badan Publik Informatif tahun ini merupakan yang ke empat kalinya diraih Unud secara berturut-turut sejak tahun 2020. Ditahun 2023 ini Unud masuk dalam 10 besar Badan Publik kategori Informatif tingkat PerguruanTinggi.  

Dalam peneriman Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini, Rektor Unud diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Informasi Prof. I Putu Gede Adiatmika yang hadir secara langsung dalam menerima piagam penganugerahan yang di gelar di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, Selasa (19/12).

Ketua Komisi Informasi Pusat Pusat Donny Yoesgiantoro dalam laporannya menyampaikan, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 merupakan kegiatan yang ke-13 kalinya dilaksanakan KIP. Monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik dan mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentassi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi kepada masyarakat. Monev tahun 2023 dilakukan terhadap badan publik yang berjumlah 369 dari seluruh kategori yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Ia mengungkapkan, jumlah badan publik yang mendapat kualifikasi informatif tahun ini sebanyak 139, badan publik yang mendapat kualifikasi menuju informatif sebanyak 43, badan publik yang mendapat kualifikasi cukup informatif sebanyak 13, badan publik yang mendapat kualifikasi kurang informatif sebanyak 27, dan badan publik yang mendapat kualifikasi tidak informatif sebanyak 147. "Terima kasih kepada seluruh pimpinan badan publik yang telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik. Semoga kedepannya, kerjasama yang telah terjalin baik selama ini akan dapat lebih ditingkatkan," ujar Ketua Komisi Informasi Pusat.

Sementara Wakil Presiden RI Prof. Dr. K.H. Ma'ruf Amin dalam arahannya menyampaikan, Keterbukaan Informasi Publik adalah unsur yang penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

“Saya memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ungkap Ma'ruf Amin.

Selain itu, penghargaan yang diinisiasi oleh KIP ini juga merupakan salah satu pendorong dan penyemangat bagi Kementerian dan Lembaga Negara agar terus berbenah dalam mengemukakan keterbukaan informasi publik. Hal ini terbukti dari pertambahan jumlah kementerian dan lembaga yang menyandang predikat informatif yang awalnya hanya berjumlah 15 badan publik pada 2018 menjadi 139 badan publik di tahun 2023. Sebaliknya, jumlah badan publik yang tidak informatif menurun. Tahun 2018 sejumlah 303 lembaga dinilai tidak informatif, tapi sekarang pada 2023 turun menjadi 147 lembaga saja. Ma'ruf berharap pemenuhan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan dapat menurunkan angka pengaduan dan sengketa informasi publik. 

"Saya juga mengharapkan agar KIP terus mendorong badan publik yang belum informatif agar terus meningkatkan kinerja. Selain itu asistensi kelembagaan juga perlu diperkuat, utamanya guna mendorong pembentukan KIP di tingkat kabupaten/kota yang jumlahnya sekarang masih minim," tambah Ma'ruf Amin.

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPS3R Cemagi, DLHK Badung Temukan Aliran Air Limbah ke Lingkungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menemukan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sarwe Metu Wangi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Temuan itu berupa aliran air dari kawasan TPS3R yang mengarah ke lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.