Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Untuk Korban Gempa di Lombok,Denkav 4/SP Kodam IX/Udayana Berangkatkan Anggota Bawa Bantuan

Denkav 4/SP bersama perwakilan PT Indotambangraya Megah saat akan kirimkan bantuan untuk Lombok.

BALI TRIBUNE - Bencana alam gempa dengan kekuatan 7.0 Skalariter membuat sejumlah wilayah di bagian Lombok Utara dan Barat luluh lantah. Dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga saat ini korban jiwa atas bencana di Lombok mencapai 460 orang. Sementara itu untuk korban luka mencapai 7.773 org dengan rincian 959 org luka berat/rawat inap dan 6.774 org luka ringan/rawat jalan. Bahkan baru terdata sementata jumlah pengungsi mencapai 417.529 orang. Mereka menempati kamp tenda darurat diberbagai titik daerah aman lantaran tempat tinggal mereka ambruk akibat gempa. Terhadap kondisi tersebut, MAYOR KAV. Raditya Chandra Ananta, SE selaku Komandan Detasemem Kavaleri 4/SP Kodam IX/Udayana mengambil inisitaif dengan mengumpulkan sejumlah bantuan kemanusiaan untuk korban bencana dinLombok. Dengan menggandeng PT Indotambangraya Megah, bantuan baik dalam bentuk materi dan sembako serta kelengkapan MCK dan berbagai keperluan lainnya diberangkatkan dengan menggunakan satu unit truk NPS noreg 8245-IX dan menyertakan tiga anggotanya untuk mengantarkan menuju  Korem162/WB. "Bantuan kemanusian yang kita kumpulkan ada berbagai macam. Semoga bermanfaat untuk para pengungsi akibat bencana korban gempa. Kita gunakan satu unit kendaraan dari Kavaleri untuk mengangkut seluruh barang bantuan tersebut melalui jalur darat menuju Korem162/WB di Lombok untuk nantinya disalurkan," Ungkap MAYOR KAV. Raditya yang memastikan bahwa bantuan kemanusiaan tersebut telah diberangkatkan sejak Rabu (15/8) lalu.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.