Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud dan Pegadaian Perpanjang Kerjasama

Bali Tribune / KERJASAMA - Unud dan PT Pegadaian Area Denpasar 1 menandatangani MoU di Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (9/8).

balitribune.co.id | Badung - Universitas Udayana (Unud) kembali perpanjang jalinan kerjasama dengan PT Pegadaian Area Denpasar 1 yang ditandai dengan  penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh kedua belah pihak bertempat di Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (9/8). Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud, Deputy Bisnis PT. Pegadaian Area Denpasar 1 beserta jajaran, serta Koordinator Kerja Sama dan Humas Unud beserta jajaran.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud Prof. I Putu Gede Adiatmika dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Universitas Udayana tentu bangga menerima kerjasama ini kembali untuk kedua kalinya yang berarti bahwa kerjasama yang telah dilaksanakan sebelumnya sudah berjalan dengan baik dalam berbagai bidang dan sekarang dikembangkan kembali dengan semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Tentunya diharapkan dengan kerjasama ini nantinya Universitas Udayana melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kegiatan kemahasiswaan akan mendapatkan manfaat begitu pula dari pihak PT. Pegadaian Area Denpasar 1 mendapatkan manfaat dari hal yang bisa dikontribusikan oleh Universitas Udayana. "Sehingga kerjasama ini dapat saling menguntungkan kedua belah pihak," ujar Wakil Rektor.

Sementara Deputy Bisnis PT. Pegadaian Area Denpasar 1 Agus Setiawan berharap tahun ini dan kedepannya lebih banyak kerjasama yang dapat diinisiai, termasuk diantaranya bagaimana program-program dari Pegadaian dapat membantu mahasiswa dalam mempersiapkan mereka menjadi enterpreneur. Universitas Udayana memiliki Inkubator Bisnis yang memungkinkan banyak kerjasama tentang mempersiapkan para mahasiswa Unud untuk siap terjun ke dunia kerja termasuk diantaranya juga dapat diserap di BUMN seperti Pegadaian.

Lebih lanjut Deputy Bisnis PT. Pegadaian Area Denpasar 1 menyampaikan bahwa selama ini yang sudah dilakukan rutin dalam kerjasama sebelumnya adalah menerima magang dari Universitas Udayana terutama dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan juga mendukung kegiatan-kegiatan mahasiswa berupa sponsorship yang memang juga bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa agar bisa menghandle event dan memiliki jaringan atau network yang baik.

 

https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.