Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Kukuhkan Delapan Guru Besar Tetap

Bali Tribune / Pengukuhan Guru Besar Tetap Universitas Udayana, Sabtu (10/12).
balitribune.co.id | MangupuraDi penghujung tahun 2022, Universitas Udayana (Unud) kembali mengukuhkan delapan orang Guru Besar Tetap. Upacara pengukuhan dilaksanakan pada Sabtu (10/12) di Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Bukit Jimbaran, Badung.
 
Guru Besar yang dikukuhkan adalah Prof. Ir. I Nyoman Budiarsa, M.T., Ph.D., IPU., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Material Manufaktur pada Fakultas Teknik, Prof. Dr. Drs. I Gst. Pt. Bagus Suka Arjawa, M.Si., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Sosiologi Agama pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) yang merupakan Guru Besar Tetap pertama di FISIP Unud. 
Prof. Dr. dr. Ni Nyoman Sri Budayanti, Sp.MK(K)., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Mikrobiologi Klinik pada Fakultas Kedokteran,  Prof. Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si., sebagai Guru Besar bidang Ilmu Pariwisata Berbasis Lingkungan pada Fakultas Pariwisata, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum, 
Prof. Dr. I Made Rajeg, M.Hum., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya,  Prof. Dr. Dra. Ni Made Dhanawaty, M.S., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya, dan  Prof. Dr. Made Sri Satyawati, S.S., M.Hum., sebagai Guru Besar dalam bidang ilmu Linguistik pada Fakultas Ilmu Budaya.
 
"Sungguh capaian yang luar biasa di tahun 2022 ini Universitas Udayana telah mengukuhkan sebanyak 28 orang Guru Besar. Dengan penambahan delapan Guru Besar ini, kini seluruh fakultas di Universitas Udayana telah memiliki Guru Besar," ucap Rektor Unud, Prof. I Nyoman Gde Antara.
 
Gde Antara menyampaikan bahwa saat ini Unud memiliki 190 orang Guru Besar yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya sebanyak 24 orang, Fakultas Kedokteran 24 orang, Fakultas Peternakan 8 orang, Fakultas Hukum 13 orang, Fakultas Teknik sebanyak 28 orang, Fakultas Pertanian 26 orang.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis 19 orang, Kedokteran Hewan 18 orang, Fakultas Teknologi Pertanian 9 orang, Fakultas MIPA 16 orang, Fakultas Pariwisata 2 orang, FISIP 1 orang Guru Besar, dan Fakultas Kelautan dan Perikanan 2 orang.
 
"Dengan dikukuhkannya delapan Guru Besar ini, sebanyak 14 persen dari 1.406 dosen tetap PNS yang ada di Universitas Udayana telah menyandang gelar Profesor/Guru Besar. Hal ini menunjukkan bahwa kita telah melampaui target minimal 10 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," jelas Prof. Antara. 
wartawan
RED
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.