Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Tegaskan Hanya Peserta Bebas Covid-19 Diperkenankan Mengikuti UTBK-SBMPTN 2020

Bali Tribune / UTBK-SBMPTN - Konferensi pers pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Badung  - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menginstruksikan tentang Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2020 pada kondisi normal baru atau hybrid and new normal ditengah pandemi Covid-19. Rektor Universitas Udayana Prof. A.A. Raka Sudewi kepada awak media di kampus setempat, Jimbaran, Badung, Selasa (30/6) menyampaikan pelaksanaan UTBK pada kondisi normal baru (new normal), harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen yang terlibat, dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat. 

Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 di masing-masing daerah. Sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemdikbud dan Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia, untuk mengurangi risiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggara, disampaikan beberapa kebijakan. Diantaranya, pelaksanaan tes UTBK per hari diubah dari 4 sesi menjadi 2 sesi, dengan rincian perubahan waktu sesi 1 pukul 09.00 - 11.15 waktu setempat dan sesi 2, pukul 14.00 - 16.15 waktu setempat. Jeda waktu selama 2 jam 45 menit, digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi. 

Tes UTBK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap I pada tanggal 5- 14 Juli 2020 dan tahap II tanggal 20-29 Juli 2020. Pengumuman Seleksi Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan dilaksanakan 20 Agustus 2020. Peserta yang masih berada (berdomisili) di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan serta pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, akan mengikuti tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat. 

Pusat UTBK PTN bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan. Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes, akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada seluruh peserta UTBK-SBMPTN melalui saluran informasi resmi.

Peserta disilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru. Waktu pencetakan Kartu Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT. Universitas Udayana sebagai salah satu PTN yang menyelenggarakan UTBK tentunya harus mengikuti arahan dari LTMPT. Saat ini infrastruktur pelaksanaan UTBK telah telah siap. 

"Pencegahan Covid-19 menjadi perhatian sangat serius. Ada beberapa kebijakan yang diambil oleh LTMPT atas masukan para rektor yang tergabung di 76 perguruan tinggi negeri. Peserta benar-benar menjaga kesehatan dan betul-betul sehat. Suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius tidak boleh masuk ke ruangan tes," tegas Sudewi. 

Peserta kali ini berjumlah lebih dari 5 ribu orang yang dibagi menjadi 30 ruangan di 14 lokasi tes milik Universitas Udayana. Ruangan tes yang merupakan lab komputer memiliki kapasitas 20 orang, namun pada kondisi New Normal ini kapasitas menjadi 10 orang dengan jarak 1,5 meter. 

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. I Nyoman Gde Antara menyampaikan, pelaksanaan UTBK tahun ini sangat istimewa dan banyak perubahan karena kondisi Covid-19. Panitia penyelenggara juga telah melibatkan unsur Satgas Covid-19 Universitas dan tenaga medis untuk penerapan protokol kesehatan bagi peserta. 

Materi UTBK kali ini hanya Tes Potensi Skolastik (TPS) dengan waktu tes relatif pendek hanya 105 menit.  Untuk jumlah peserta yang mengikuti UTBK di Universitas Udayana tahun ini berjumlah 5.239 orang, jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya. Dimana jumlah peserta 15 ribuan orang.  Sesuai arahan panitia pusat karena peserta dari luar provinsi dan atau kabupaten/kota yang karena status daerahnya (zona merah dan zona hitam) maupun karena tidak mungkin hadir mengikuti ujian di pusat UTBK akan dijadwal ulang dan direlokasi ke SMA/SMK Mitra (UNBK) yang  memenuhi persyaratan.  

Terdapat beberapa ketentuan bagi peserta UTBK diantaranya, hanya yang sehat (bebas dari Covid-19) diperkenankan mengikuti UTBK. Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan UTBK. Sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi bersih (dengan mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.  Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan melaksanakan ujian.  

Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat UTBK.  Pengantar menurunkan peserta di Drop Zone dan tidak diperkenankan menunggu peserta di dalam kampus, tidak berinteraksi dengan peserta lain.  Mengikuti protokol kesehatan mulai pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, pakai masker dan face shield, serta sarung tangan.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekatkan Layanan di Panjer, HD Motor 99 Resmi Hadir Dibekali 6 Pit Service

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik bagi para pemilik dan calon konsumen sepeda motor Honda di kawasan Panjer dan sekitarnya. Pos Panjer HD Motor 99 secara resmi beroperasi dengan menghadirkan fasilitas enam pit service untuk melayani perawatan serta servis kendaraan secara lebih cepat dan nyaman.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Ungkap Tabir Tewasnya Ayah dan Dua Anak WNA di Legian

balitribune.co.id | Denpasar – Pengungkapan kasus tewasnya warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SDJ (57) beserta kedua anaknya, ADS dan LKS, di sebuah bungalow kawasan Legian, Kuta, Badung, akhirnya menemukan titik terang. Polresta Denpasar memastikan sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya terlebih dahulu sebelum mengakhiri hidupnya sendiri pada Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.