Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Tuan Rumah Anugerah Abdidaya Ormawa 2024

Bali Tribune / kegiatan Abdidaya Ormawa Tahun 2024 berlangsung di Unud, Bali pada 7 - 9 November 2024

balitribune.co.id | Denpasar - Abdidaya Ormawa Tahun 2024 berlangsung di Bali pada 7 - 9 November 2024 dimana Universitas Udayana (Unud) ditunjuk selaku tuan rumah pelaksanaanya. Abdidaya Ormawa merupakan sebuah program yang digagas Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dit. Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek RI) dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan pelaksana dan pendukung kegiatan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) yang merupakan salah satu wadah peningkatan soft skill mahasiswa.

Ketua Panitia, Dr. Wayan Santiyasa menjelaskan, Anugerah Abdidaya Ormawa 2024 merupakan kegiatan tahun ke 4 yang telah diselenggarakan Dit. Belmawa yang bertujuan untuk mengapresiasi kinerja tim pelaksana, organisasi kemahasiswaan, dosen pendamping, perguruan tinggi, dan mitra keberlanjutan dalam melaksanakan kegiatan PPK Ormawa.

"Kegiatan utama Abdidaya Ormawa 2024 adalah Abdidaya Ormawa Expo dan Semiloka tentang strategi peningkatan kualitas PPK Ormawa dan penguatan kapasitas Ormawa. Abdidaya ormawa expo dan semiloka dilaksanakan secara luring yang berisi pameran poster, luaran wajib, dan luaran tambahan PPK Ormawa serta seminar dan lokakarya yang diikuti oleh seluruh PT, Ormawa peserta Abdidaya Ormawa 2024, pemerintah desa, dunia usaha, media, dan undangan lainnya," ungkapnya.
Dikatakannya, pada Abdidaya Ormawa Expo ini akan dipilih poster, video, dan stand expo yang memperoleh penghargaan tertinggi dari tim verifikator, praktisi dan pengunjung. Dengan demikian pada acara penganugerahan penghargaan akan diberikan penghargaan tertinggi untuk tim pelaksana, Ormawa, dosen pendamping, PT, mitra keberlanjutan, poster, video, dan stand expo PPK Ormawa.

"Abdidaya Ormawa 2024 memberikan penghargaan pelaksanaan PPK Ormawa untuk 5 kelompok peserta yakni tim pelaksana pengabdian, Organisasi Kemahasiswaan, dosen pendamping, PT, dan mitra keberlanjutan," kata Santiyasa.

Tema kegiatan yang diusung adalah “Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan dan soft skills mahasiswa sebagai Agen Transformasi Pembangunan Bangsa Berlandaskan Inovasi Teknologi dan Kemitraan demi Mewujudkan Indonesia Maju”.

Penerima penghargaan Anugerah Abdidaya Ormawa 2024 terdiri dari (1) Penghargaan untuk tim pelaksana PPK Ormawa berjumlah 56 penghargaan, (2) Penghargaan untuk Ormawa dalam pelaksanaan PPK Ormawa berjumlah 36 penghargaan, (3) Penghargaan untuk dosen pendamping PPK Ormawa berjumlah 20 penghargaan, (4) Penghargaan untuk PT dalam pelaksanaan PPK Ormawa berjumlah 20 penghargaan, dan (5) Penghargaan untuk Mitra keberlanjutan (Desa Mitra dan/atau Mitra Kelembagaan Eksternal) berjumlah 12 penghargaan. Penetapan kelima kelompok penerima penghargaan tersebut dilakukan sebelum pelaksanaan Abdidaya Ormawa 2024 melalui penelusuran logbook, PKP, visitasi serta verifikasi lapangan.

Selain 5 kelompok penerima penghargaan anugerah Abdidaya Ormawa 2024 tersebut di atas, ada 3 jenis kategori yang akan ditentukan pada saat pelaksanaan Abdidaya Ormawa yaitu (1) Poster, berjumlah 15 penghargaan; (2) Video, berjumlah 15 penghargaan; dan (3) Stand Expo, berjumlah 3 penghargaan.

wartawan
RAY
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.