Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Undang Kepala Desa di Seminar Bhakti Desa V Tahun 2022

Bali Tribune / SEMINAR - Seminar Bhakti Desa V Tahun 2022 serangkaian dengan perayaan Dies Natalis ke-60 berlangsung secara luring di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Jumat (23/9).

balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) menggelar Seminar Bhakti Desa (SBD) V Tahun 2022 serangkaian dengan perayaan Dies Natalis ke-60 dengan tema “Strategi Pengembangan Potensi  Desa sebagai Sumber Pendapatan Desa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa”. SBD dihadiri oleh Para Kepala Desa, Lurah dan Bendesa Adat se-Bali serta undangan lainnya yang berlangsung secara luring bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Jumat (23/9).

Adapun narasumber dalam SBD V ini yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Dirjen Pembangunan Ekonomi dan Investasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Ir. Harlina Sulistyorini, M.Si., Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA., MBA., yang hadir secara virtual, Direktur Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi, Kementerian PPN/BAPPENAS Dr. Ir. Ahmad Dading Gunadi, MA dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Teguh Subroto.

Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU dalam sambutannya mengatakan pengembangan potensi desa menjadi hal yang perlu diperhatikan dengan lebih serius. Strategi pengembangan potensi desa menjadi salah satu hal yang vital dengan mengacu pada program SDGs (Sustainable Development Goals) Desa.

Unud sangat mendukung usaha pemerintah dalam mengembangkan potensi desa, salah satunya melalui pengembangan tri dharma, yaitu kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui kuliah kerja nyata (KKN) yang untuk tahun ini telah menerjunkan sebanyak 4.254 orang mahasiswa KKN yang tersebar di 194 Desa di Bali. Untuk pengabdian masyarakat internasional, Unud juga telah mengimplementasikan International Program and Community Engagement (LPPM-IPACOE). Melalui pelaksanaan seminar ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para Kepala Desa, Lurah dan Bendesa Adat, serta terbangun kerjasama dan jejaring penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan sinergi PENTAHELIX yaitu adalah kolaborasi 5 unsur yaitu: Academician (Akademisi), Business (Bisnis), Community (Komunitas), Government (Pemerintah) dan Media (Publikasi Media).

Gubernur Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, MS menyampaikan seminar ini merupakan momentum yang sangat penting dan berharga, tidak hanya sharing ilmu pengetahuan dan berdiskusi, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi dari Universitas Udayana kepada para Kepala Desa dan Lurah Se Bali atas kerjasamanya yang baik selama ini utamanya dalam pelaksanaan kuliah kerja nyata. Luaran maupun dampak dari kerjasama ini tentu sangat bermanfaat dalam mendukung dan mensukseskan program-program pemerintah, baik Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten atau Kota di Bali. Untuk itu atas nama Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur memberikan apresiasi kepada Kepala Desa maupun Lurah yang telah mendukung program yang dilaksanakan oleh Universitas Udayana.

Apresiasi juga diberikan kepada Universitas Udayana terkait berbagai program yang telah dilakukan yang sangat mendukung program-program pemerintah Provinsi Bali. Dengan kehadiran dosen dan mahasiswa ditengah masyarakat desa dengan berbagai program melalui kuliah kerja nyata maupun pengabdian masyarakat lainnya telah banyak hal telah dilakukan seperti sosialisasi, edukasi dan pendampingan. Tentunya kegiatan ini juga diharapkan dapat diintegrasikan dengan program-program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali. Arah kebijakan dan program pembangunan Bali dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Dimana Desa atau Kelurahan dan Desa Adat menjadi subjek dan objek pembangunan. Pemerintah Provinsi Bali juga telah melaksanakan program menyeluruh terkait dengan penguatan kedudukan, fungsi dan kewenangan Desa Adat.
 
 
wartawan
ARW
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.