Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Unud Undang Kepala Desa di Seminar Bhakti Desa V Tahun 2022

Bali Tribune / SEMINAR - Seminar Bhakti Desa V Tahun 2022 serangkaian dengan perayaan Dies Natalis ke-60 berlangsung secara luring di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Jumat (23/9).

balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) menggelar Seminar Bhakti Desa (SBD) V Tahun 2022 serangkaian dengan perayaan Dies Natalis ke-60 dengan tema “Strategi Pengembangan Potensi  Desa sebagai Sumber Pendapatan Desa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa”. SBD dihadiri oleh Para Kepala Desa, Lurah dan Bendesa Adat se-Bali serta undangan lainnya yang berlangsung secara luring bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Jumat (23/9).

Adapun narasumber dalam SBD V ini yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Dirjen Pembangunan Ekonomi dan Investasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Ir. Harlina Sulistyorini, M.Si., Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA., MBA., yang hadir secara virtual, Direktur Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi, Kementerian PPN/BAPPENAS Dr. Ir. Ahmad Dading Gunadi, MA dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Teguh Subroto.

Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU dalam sambutannya mengatakan pengembangan potensi desa menjadi hal yang perlu diperhatikan dengan lebih serius. Strategi pengembangan potensi desa menjadi salah satu hal yang vital dengan mengacu pada program SDGs (Sustainable Development Goals) Desa.

Unud sangat mendukung usaha pemerintah dalam mengembangkan potensi desa, salah satunya melalui pengembangan tri dharma, yaitu kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui kuliah kerja nyata (KKN) yang untuk tahun ini telah menerjunkan sebanyak 4.254 orang mahasiswa KKN yang tersebar di 194 Desa di Bali. Untuk pengabdian masyarakat internasional, Unud juga telah mengimplementasikan International Program and Community Engagement (LPPM-IPACOE). Melalui pelaksanaan seminar ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para Kepala Desa, Lurah dan Bendesa Adat, serta terbangun kerjasama dan jejaring penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan sinergi PENTAHELIX yaitu adalah kolaborasi 5 unsur yaitu: Academician (Akademisi), Business (Bisnis), Community (Komunitas), Government (Pemerintah) dan Media (Publikasi Media).

Gubernur Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, MS menyampaikan seminar ini merupakan momentum yang sangat penting dan berharga, tidak hanya sharing ilmu pengetahuan dan berdiskusi, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi dari Universitas Udayana kepada para Kepala Desa dan Lurah Se Bali atas kerjasamanya yang baik selama ini utamanya dalam pelaksanaan kuliah kerja nyata. Luaran maupun dampak dari kerjasama ini tentu sangat bermanfaat dalam mendukung dan mensukseskan program-program pemerintah, baik Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten atau Kota di Bali. Untuk itu atas nama Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur memberikan apresiasi kepada Kepala Desa maupun Lurah yang telah mendukung program yang dilaksanakan oleh Universitas Udayana.

Apresiasi juga diberikan kepada Universitas Udayana terkait berbagai program yang telah dilakukan yang sangat mendukung program-program pemerintah Provinsi Bali. Dengan kehadiran dosen dan mahasiswa ditengah masyarakat desa dengan berbagai program melalui kuliah kerja nyata maupun pengabdian masyarakat lainnya telah banyak hal telah dilakukan seperti sosialisasi, edukasi dan pendampingan. Tentunya kegiatan ini juga diharapkan dapat diintegrasikan dengan program-program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali. Arah kebijakan dan program pembangunan Bali dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Dimana Desa atau Kelurahan dan Desa Adat menjadi subjek dan objek pembangunan. Pemerintah Provinsi Bali juga telah melaksanakan program menyeluruh terkait dengan penguatan kedudukan, fungsi dan kewenangan Desa Adat.
 
 
wartawan
ARW
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.