Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Danu Kerthi, Pemkot Denpasar Pusatkan di Dam Oongan

Bali Tribune/RAPAT- Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, memimpin rapat di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Kamis (20/1).

balitribune.co.id | Denpasar -  Rahina Tumpek Uye yang jatuh pada Sabtu 29 Januari mendatang digelar melalui rangkaian prosesi perayaan oleh Pemkot Denpasar. Rangkaian prosesi perayaan Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang dipusatkan di Pura Bugbugan Ulun Danu Dam Oongan, Desa Adat Oongan Kelurahan Tonja dengan rangkaian upacara Danu Kerthi. 
 
Rangkaian kegiatan meliputi persembahyangan bersama, bersih-bersih lingkungan dan pelepasan ikan dan pelepasliaran satwa. 
 
Hal ini terungkap saat pelaksanaan rapat yang di pimpin Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Kamis (20/1) di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar. 
 
"Pelaksanan perayaan Rahina Tumpek Uye di Kota Denpasar sesuai dengan intruksi Gubernur Bali No. 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye  dengan upacara Danu Kerthi," ujar Sekda Alit Wiradana. 
 
Lebih lanjut disampaikan persiapan rangkaian peringatan Rahina Tumpek Uye di Kota Denpasar akan dilaksanakan persembahyangan bersama sebagai implementasi kegiatan Niskala Upacara Danu Kerthi, melepas bibit ikan ke sumber mata air yakni di Dam Oongan sebagai kegiatan Sekala Danu Kerthi. Disamping itu melepas binatang seperti burung, itik dan ayam di lokasi hutan yang berada di kawasan Dam Oongan hingga pelaksanaan bersih-bersih di kawasan Dam Oongan.
 
"Pemkot Denpasar sangat mendukung intruksi Bapak Gubernur Bali dalam pelaksanaan program Nangun Sat Kethi Loka Bali dalam perayaan Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sesuai dengan  pelaksanaan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal  Bali," ujarnya. 
 
Disampaikan Sekda Alit Wiradana, pelaksanaan di Kota Denpsar sesuai dengan intruksi Gubernur Bali, pelaksanaan Rahina Tumpek Uye juga dilaksanakan di tingkat Desa/Kelurahan, Desa Adat, Sekolah, OPD dan lingkungan masyarakat. 
 
 "Diharapkan pelaksanaan peringatan dapat berjalan dengan baik dan lancar tentunya tetap dalam disiplin prokes," ujarnya. 
 
Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Raka Purwantara menyampaikan pelaksanaan peringatan Tumpek Uye mengacu pada insturksi Gubernur Bali meliputi rangkaian acara dan waktu pelaksanaan. Untuk di Kota Denpasar telah ditetapkan tempat pelaksanaan peringatan Rahina Tumpek Uye di Pura Bugbugan Dam Oongan Kelurhan Tonja. 
 
"Prosesi peringatan Rahina Tumpek Uye nanti akan diawali dengan persembahyangan bersama yang dipimpin Ida Pedanda Made Taman Dwija Putra, Griya Paang, Banjar Paang Tengah," ujarnya. 
 
Sementara Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, A.A Ketut Sudiana menyampaikan perayaan dengan upacara Danu Kerthi sebagai intruksi Gubernur Bali. Desa Adat di Kota Denpasar bersinergi dengan Pemkot Denpasar akan memperingati bersama-sama dipusatkan di Dam Oongan serta peringatan di tingkat desa/kelurahan, hungga desa adat dan lembaga sosial lainnya akan diinformasikan dalam kebersamaan perayaan Rahina Tumpek Uye.  
 
"Bagaimana tata titi kehidupan masyarakat Bali dapat berjalan sesuai arahan Gubernur Bali berdasarkan kearifan lokal Bali yang sudah ada sejak jaman leluhur dan tradisi Hindu Bali," ujarnya sembari menyampaikan pada Hari Tumpek Uye ini secara serentak melaksanakan peringatan Rahina Tumpek Uye yang mencari sumber mata air dengan kegiatan persembahyangan dan pelepasan satwa.
wartawan
YAN
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.