Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Hari Kesaktian Pancasila Secara Virtual di Makodam

Bali Tribune/ Upacara Hari Kesaktian Pancasila secara virtual di Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar, Kamis (1/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Didampingi para perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen), Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila secara virtual yang digelar di Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar, Kamis (1/10).
 
Upacara yang dipusatkan di halaman Monumen Pancasila Sakti, Kompleks Lubang Buaya, Jakarta Timur, tersebut dipimpin Presiden RI Ir H Joko Widodo, selaku Inspektur Upacara (Irup). Dengan mengusung tema "Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila".
 
Pelaksanaan upacara kali ini sangatlah jauh berbeda dengan pelaksanaan upacara serupa di tahun-tahun sebelumnya. Dimana hanya dihadiri oleh beberapa pejabat dalam jumlah sangat tetbatas dan diikuti secara virtual oleh sejumlah pejabat lainnya dari kantornya masing-masing.
 
Diawali dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya", dilanjutkan dengan penghormatan dan laporan Komandan Upacara Kolonel Kal Eri Ahmad Harahap, ST, MM, kepada Presiden RI, yang memimpin pelaksanaan saat mengheningkan cipta untuk para pahlawan pejuang kemerdekaan Indonesia dari podium upacara.
 
Pembacaan teks Pancasila dilakukan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan pembacaan Naskah UUD 1945 oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Sedangkan Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan ikrar serta menandatanganinya, dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK RI) Muhadjir Effendi didaulat membacakan doa untuk kebaikan bangsa Indonesia.
 
Meski dilakukan secara virtual, namun pelaksanaan Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Aula Makodam IX/Udayana yang digelar secara sederhana berlangsung tertib dan khidmat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Turut hadir mendampingi Kasdam antara lain, Irdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Asrendam dan para Para Asisten Kasdam IX/Udayana, serta beberapa Komandan/Kepala Balakdam IX/Udayana. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.