Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara HUT Korpri Ke 51, ASN di Era Digital Pelayanan Publik Harus Cepat, Akurat dan Efisien

Bali Tribune/PERINGATAN - Bupati Suwirta pimpin peringatan HUT Korpri ke 51 dan Hari PGRI.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung menjadi Inspektur Upacara Bendera Peringatan Hari Korp Pegawai Negeri (Korpri) ke-51 dan Hari PGRI Tahun 2022 di Alun Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung (29/11/2022). Peringatan HUT ke-51 Korpri mengusung tema HUT Korpri 2022 adalah Korpri Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan bahwa Kode Etik Guru dan Panca Prasetia Korpri sudah dibuat se fleksibel mungkin menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Semua ASN tidak hanya diwajibkan bisa hapal namun juga harus mengiimplementasikan dalam tugas sehari hari. Pada era digital yang serba cepat, Korpri supaya bisa meningkatkan pelayanan publik dengan sebaik baiknya, dengan cepat, akurat dan efisien. "Kuatkan ideologi dan kuatkan karakter ASN pada diri masing masing. Tingkatkan rasa memiliki terhadap daerah tempat mengabdi dan jangan nomor duakan pekerjaan sebagai ASN. Berbanggalah menjadi ASN dan bagian dari keluarga besar Korpri." ujar Bupati Suwirta. 
 
Di akhir upacara, juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada pegawai yang akan mengakhiri masa tugas dan penyerahan penghargaan kepada pemenang lomba dalam rangkaian HUT Korpri. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Klungkung, Juara 1 diraih Sekertariat Daerah, Juara II Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung dan Juara III Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Klungkung.
 
Hasil Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2022 peringkat pertama Dinas Pertanian, Peringkat ke II Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, peringkat III RSUD Klungkung.  Pemenang Seleksi Aparatur Sipil Negara Berprestasi diraih oleh Ida AYU kurnia Dewi (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa), Ni Kadek Yugarmini (Inspektorat Daerah) dan I Nyoman Gede Santiawan (Dinas PUPRPKP). 
wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.