Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Pamahayu Jagat Jelang New Normal, Gubernur Lakukan Ritual Nuek Pula Kerti

Bali Tribune / RITUAL - Upacara Pamahayu Jagat yang dilaksanakan Pemprov Bali di Pura Besakih, Karangasem (5/7)

balitribune.co.id | Amlapura - Sesuai rencana Pemerintah Provinsi Bali akan memulai penerapan New Normal pada 9 Juli mendatang, guna menyambut New Normal, Gubernur Bali Wayan Koster dan Ny. Putri Suastini Koster, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Ny. Tjokorda Putri Hariyani Sukawati, Sekda Prov. Bali Dewa Made Indra, DPRD Bali, tokoh-tokoh Agama serta anggota Forkopimda se-Bali, melaksanakan upacara Pamahayu Jagat di Pura Besakih, Karangasem, Minggu (5/7/2020).

Upacara Pamahayu Jagat yang dipimpin oleh beberapa orang Sulinggih ini dilaksanakan di Pura Penataran Agung, dimana upacara diawali dengan beberapa ritual sebelum kemudian dilakukan persembahyangan bersama yang diikuti oleh seluruh pemedek yang hadir. Persembahyangan bersama berlangsung khidmat.

Usai persembahyangan bersama, Gubernur Bali bersama Wagub Bali dan sejumlah pejabat melaksanakan upacara ritual “Nuek Pelekerti” dalam ritual ini Gubernus Bali dan Wakil Gubernur diberikan sebilah keris dan tombak trisula yang kemudian dihunus dan dihujamkan pada sarana upacara yakni Banten Pulekerti.

“Ritual Nuek Pulekerti ini dilaksanakan pada akhir upacara Pamahayu Jagat. Dimana makna dari ritual Nuek Pulekerti ini sebagai ungkapan terimakasih kepada Sang Pencipta atas segala anugrah yang telah diberikan,” ungkap Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiarta, kepada Bali Tribune.

Upacara Pamahayu Jagat ini sendiri dialaksanakan  untuk memohon keselamatan dan kesejahteraan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sekaligus berdoa memohon agar bencana wabah Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini bisa segera berakhir dan hilang, sehingga kehidupan masyarakat di Pulau Dewata Bali bisa kembali normal dan masyarakat juga bisa kembali bekerja dan melakukan aktifitas perekonomian seperti sebelumnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan jika di dalam lontar-lontar Bali kuno, banyak memuat nilai-nilai ajaran kearifan lokal, yang menjadi sumber keyakinan masyarakat di Bali. Dalam lontar juga disebutkan bahwa wabah penyakit merupakan bagian dari silkus alam yang bisa datang berulang dalam kurun waktu tertentu. Bisa dalam kurun waktu dasa warsa, abad, maupun milenium atau dalam kurun waktu 1000 tahun.

“Pustaka menerangkan ada tiga jenis peyakit atau wabah. Wabah yang meyerang manusia itu disebut gering, wabah yang menyerang binatang itu disebut gerubug, dan wabah yang menyerang tanaman itu disebut sasad atau mrana,” ulasnya. Dikatakannya, pada Tahun 1521 Saka atau Tahun 1599 Masehi, Bali pernah mengalami atau terserang wabah penyalit lepra, dan menurutnya wabah Covid-19 ini merupakan salah satu wabah gering  yang menyerang dunia sehingga disebut Gering Agung.

 

wartawan
Husaen SS.
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.