Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Pelebon Ketua DPD Golkar Bangli Dilaksanakan 5 Juli 2025

rumah duka
Bali Tribune / RUMAH DUKA - Suasana di rumah duka almarhum Gusti Made Winuntara

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPD II Golkar Bangli I Gusti Made Winuntara meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Klungkung pada Selasa (1/7). Kader senior Golkar Bangli ini meninggal dunia  di usia 74 tahun karena sakit tumor hati yang dideritanya.

Tokoh Golkar asal Banjar Sedit, Kelurahan Bebalang Bangli meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak serta empat cucu. Jenazah almarhum masih dititipkan di RSUD Bangli. Sementara untuk upacara plebon akan dilaksanakan pada Sabtu (5/7/2025). Prosesi upacara diawali dengan  prosesi nyiramin akan dilaksanakan pada tanggal 4 juli 2025 di puri Pajenengan, Banjar sedit kelurahan Bebalang. Upacara plebon berlangsung di setra desa adat setempat. 

Ditemui di rumah duka, anak kedua almarhum, I Gusti Agung Ayu Sri Puspa Dewi mengaku sudah mengikhlaskan kepergian almarhum. Selaku generasi penerus pihaknya akan meneruskan perjuangan almarhum dan menjalankan seluruh amanah yang di berikan. ”Terdapat pesan yang mendalam yang disampaikan yaitu dalam hidup harus memiliki semangat dan kerja keras untuk terus mengali potensi diri yang dimiliki sehingga bisa berbagi untuk kesejahteraan dan kebaikan  bersama,” kata Gusti Agung Ayu Sri Puspa Dewi, Rabu (2/7).

Kata Gusti Ayu Puspa Dewi, almarhum merupakan sosok tokoh politik senior yang tidak pernah berhenti membangkitkan potensi kepemimpinan. Dalam perjalanan politiknya sangat dinamis dan selalu mengikuti perkembangan jaman. “Meski sudah berusia tetap enerjik dan pantang menyerah berjuang untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Pihaknya mohon dukungan dan doa dari berbagai pihak agar seluruh rangkaian upacara pelebon  bisa berjalan lancar dan meminta maaf jika ada yang tidak berkenan selama almarhum masih hidup. 

wartawan
SAM
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.