Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Pelepasan Kontingen KORPRI Pemkab Badung Tahun 2024

Bali Tribune / KONTINGEN - Sekda Adi Arnawa melepas Kontingen Atlet KORPRI Pemkab Badung yang akan bertanding pada Turnamen III KORPRI Provinsi Bali, di Lapangan Puspem Badung, pada Kamis (1/8).

balitribune.co.id | MangupuraSekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa melepas Kontingen Atlet Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Pemkab Badung yang akan bertanding pada Turnamen III KORPRI Provinsi Bali, bertempat di Lapangan Puspem Badung, pada Kamis (1/8). Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Sekda Badung sekaligus Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung Adi Arnawa seusai acara pelepasan menyampaikan apresiasi kepada seluruh kontingen atlet yang akan bertanding nanti dan berharap untuk menunjukan diri bahwa layak untuk dipilih menjadi perwakilan dari kontingen Pemkab Badung, serta agar dapat meraih prestasi yang maksimal sehingga meraih juara umum pada turnamen III KORPRI Provinsi Bali.

“Sehingga kita dapat buktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung bukan hanya sebagai kabupaten yang mampu atau kaya secara pendapatan, tetapi juga kaya akan prestasi. Tentunya saya juga harapkan melalui turnamen ini dapat menjalin tali silaturahmi dan menjaga solidaritas serta komunikasi antar sesama anggota KORPRI di Provinsi Bali, ini dalam rangka nantinya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ketua Kontingen Atlet Badung sekaligus Kadis Perhubungan Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma dalam laporannya menyampaikan bahwa turnamen ini merupakan ajang olahraga yang dilaksanakan dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Bali yang Ke-66 Tahun 2024 dan menjadi turnamen lanjutan dari Turnamen KORPRI tahun 2023. Dijelaskan pula bahwa turnamen ini akan berlangsung dari tanggal 2-11 Agustus 2024.

“Kekuatan Kontingen Pemkab Badung pada turnamen kali ini berjumlah 132 orang, yang terdiri dari 104 atlet serta 28 pelatih dan official. Atlet tersebut berstatus ASN, PPPK serta Non ASN dan akan berlaga pada 9 cabang olahraga diantaranya Tenis Lapangan, Bulu Tangkis, Bola Basket, Tenis Meja, Balap Sepeda, Futsal, Bola Voli, Catur dan Gateball,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.