Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Pengabenan Kolektif, Diharapkan Ringankan Beban Umat

Bali Tribune / PENGABENAN - Upacara pengabenan kolektif yang digelar Warga Bhujangga Waisnawa Kabupaten Jembrana diikuti oleh puluhan sawa.

balitribune.co.id | Negara - Umat Hindu di Jembrana kembali menggelar ngaben masal. Teranyar upacara pitra yadnya ini dilaksanakan oleh aha Warga Bhujangga Waisnawa Kabupaten Jembrana. Upacara yang dilaksankan secara swadaya ini diikuti oleh puluhan peserta. Dengan upacara yadnya yang digelar secara koletif ini diharapkan dapat meringankan beban umat.

Maha Warga Bhujangga Waisnawa Kabupaten Jembrana menggelar Karya Pitra Yadnya Ngaben Kolektif bertempat di Griya Petamon Lingkungan Kebon, Kelurahan Baler Bale Agung. Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) yang juga merupakan semeton Bhujangga Waisnawa hadir langsung dalam Karya Ngaben kolektif dan menyerahkan bantuan berupa voucer senilai Rp. 20 Juta kepada Prawartaka Karya sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Jembrana pada Karya Pitra Yadnya Ngaben Kolektif ini.

Wabup Ipat mengatakan Karya ngaben masal yang dilaksankan tersebut merupakan wujud pengabdian kepada leluhur dengan tujuan mensucikan roh-roh leluhur. "Tentu hal Ini menjadi wujud penghormatan dan pengabdian kepada leluhur serta sebagai bentuk kebersamaan dan gotong-royong yang dijunjung tinggi oleh masyarakat khusunya keluarga Bhujangga Waisnawa," ujarnya. Ia pun meyakini upakara ngaben ini merupakan salah satu bagian kewajiban/hutang umat manusia yang lahir di bumi yang menurutnya harus dilaksanakan.

"Karna kita yakin dan percaya bahwa kita lahir didunia ini membawa tiga kewajiban atau hutang, yakni Dewa Rna yaitu hutang hidup kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan manifestasinya, Pitra Rna yaitu hutang jasa kepada leluhur dan Rsi Rna yaitu hutang suci kepada rsi. Kita wajib membayarnya dengan Panca Yadnya (lima yadnya) salah satunya dengan Pitra Yadnya yang dilaksanakan ini," ungkapnya. Pihaknya pun mengapresiasi penyelenggaraan upacara ngaben masal yang dilaksanakan secara swadaya oleh umat ini.

Wabup Ipat berharap dengan semangat gotong royong semeton Warga Bhujangga Waisnawa dalam melaksanakan Karya Ngaben Kolektif bisa mengokohkan soliditas dan kebersamaan umat khususnya dalam melaksanakan upacara yadnya. "Kami sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Jembrana senantiasa upacara pengabenan ini selalu bisa berjalan sesuai yang diharapkan. Dengan adanya suport dari pemerintah diharapkan dapat meringankan beban dari pihak keluarga sami," papar politisi asal Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini.

Sementara itu Prawartaka Karya I Komang Adiyasa mengatakan rangkaian Karya Pitra Yadnya Ngaben Kolektif Maha Warga Bhujangga Waisnawa Kabupaten Jembrana digelar mulai Sabtu (25/11) hingga Minggu (2/12). Ngaben masal kali ini diikuti 54 peserta. "Peserta memukur ada 32, ngebah ayu 14, ngelungah 8.  Ini semua dari keluarga Bhujangga Waisnawa Jembrana. Kegiatan ini memang rutin kita lakukan setiap 2 tahun sekali, karena petunjuk dari leluhur kita setiap 2 tahun sekali harus kita laksanakan ngaben kolektif," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.