Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upacara Tawur Kesanga di Catus Pata Tabanan

Bali Tribune/ TAWUR KESANGA - Pelaksanaan Tawur Kesanga di Tabanan.


balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan Upacara Tawur Kesanga di Catus Pata Tabanan, Sabtu (13/3), disaksikan langsung Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakilnya I Made Edi Wirawan, Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, serta Forkopimda Tabanan, dan dipuput oleh empat Sulinggih.
 
Tawur Kesanga merupakan kegiatan wajib yang harus digelar sebelum memasuki tahun baru dalam perhitungan Hindu, yang merupakan simbol dari penyucian diri yang dilaksanakan satu hari sebelum Catur Bhrata Penyepian atau Hari Raya Nyepi. Upacara ini juga bermakna sebagai wujud keselarasan antara umat manusia dengan alam.
 
Bupati Sanjaya berharap agar Upacara Tawur Kesanga Catur Brata Penyepian Tahun Caka 1943 ini seluruh masyarakat bisa terlepas dari pandemi Covid-19 yang telah lebih dari setahun membayangi kehidupan. Ia menyampaikan, upacara Tawur Kesanga kali ini tetap mengambil tingkatan yang paling tinggi, yakni Tawur Agung. Dipuput oleh Sarwa Sadaka, empat Sulinggih dari berbagai golongan, dan disaksikan oleh seluruh murdaning jagad Tabanan. Makna dan tingkatan dari Upacara Tawur Agung Kesanga ini tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, namun mengingat situasi yang dialami sekarang ini pesertanya dibatasi dan disesuaikan dengan protap kesehatan.
 
Sanjaya berharap melalui Tawur Agung Kesanga ini dapat menciptakan keseimbangan dan keselarasan antara umat manusia dengan alam. Sehingga Visi misi Nangun Sad Kertih Loka Bali menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani dapat diwujudkan sesuai harapan bersama. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Tabanan menyambut Hari Raya Nyepi kali ini dengan keheningan dan kesucian hati dan jiwa. Juga mampu menjadikan perayaan Nyepi kali ini sebagai ajang mulat sarira dan menjadikan musibah ini sebagai introspeksi diri. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.