balitribune.co.id | Negara - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas V.2 Direktorat Kordinasi dan Supervisi Wilayah V datangi Pemkab Jembrana. Kedatanganya tersebut untuk melaksanakan Rapat Pemantauan Dan Evaluasi Progres Tematik Penertiban Aset, Optimalisasi Pendapatan (Pajak), MCP dan SPI Pemkab Jembrana Periode Triwulan III 2023 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Jimbarwana, Rabu (11/10).
Rapat dibuka langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Sekda Jembrana I Made Budiasa dan diikuti staf ahli serta pimpinan perangkat daerah Pemkab Jembrana. Bupati Tamba menyampaikan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Salah satu upaya pencegahanya yaitu dengan adanya MCP Korsupgah KPK RI yang merupakan salah satu bentuk trobosan KPK RI dalam pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melalui aplikasi MCP Korsupgah.
"Melalui aplikasi MCP Korsupgah Kabupaten Jembrana dapat memetakan, baik dari sisi perbaikan tata kelola kepemerintahan maupun juga penyelamatan keuangan dan aset daerah, aksi ini memberikan standar kepada pemerintah daerah dalam membangun suatu kerangka kerja untuk memahami elemen-elemen resiko korupsi berdasarkansektor wilayah atau instansi yang rentan terhadap korupsi," ungkapnya. Ia mengatakan pemerintah Kabupaten Jembrana dalam rangka pelaksanaan pemberantasan korupsi terintegrasi sudah dalam katagori baik.
"Dari pelaporan aksi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Triwulan lll Tahun 2023 di Pemerintahan Kabupaten Jembrana yang telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 2 Oktober 2023 Pemerintah Kabupaten Jembrana memperoleh nilai di angka 79,30 %," ungkapnya. Bupati Tamba berharap ini dapat menjadi acuan dalam upaya membangun Kabupaten Jembrana yang lebih baik dimasa yang akan datang. "Saya harap apa yang menjadi catatan hasil lapangan di Kabupaten Jembrana dapat diketahui secara luas oleh perangkat daerah Jembrana dan memperoleh tindak lanjut yang positif dari perangkat daerah," harapnya.
Sementara itu Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah V Nurul Ichsan Alhuda mengatakan Rapat Koordinasi yang dilakukan merupakan kegiatan penting dalam upaya untuk menginventarisir permasalahan-permasalahan Pemerintah Daerah. "Tujuan Rapat Pemantauan dan evalusai ini adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap progres tindak lanjut diantaranya Penertiban Aset (sertifikat, Penyelesaian Sengketa, Pengamanan, P3D, PSU), Penagihan Piutang Pajak dan Optimalisasi Pajak Daerah, Progres PBJ, Pengawasan Apip, Hasil MCP dan SPI 2022 serta Progres MCP dan SPI hingga Triwulan III-2023," tandasnya.