Diposting : 17 April 2023 21:00
YPA - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyalurkan bantuan pangan beras tahun 2023 kepada 265 warga yang tersebar di 14 lingkungan Kelurahan Sesetan. Bantuan itu diserahkan oleh Wali Kota IGN Jaya Negara kepada para penerima bantuan di Kantor Lurah Sesetan, Senin (17/4).
Setelah sebelumnya bantuan cadangan pangan pemerintah Tahun 2023 telah di serahkan ke masing-masing camat, kali ini di distribusikan langsung kepada masyarakat penerima bantuan.
Wali Kota Jaya Negara mengatakan pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi, karena merupakan sumber energi untuk mempertahankan hidup.
“Pemerintah Pusat maupun Daerah perlu memberikan jaminan atas pangan terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah, dengan tujuan agar rumah tangga/keluarga selalu memiliki akses terhadap pangan pada harga dan volume yang ideal bagi kebutuhan dan kesehatannya,” kata Jaya Negara.
Lebih lanjut, Jaya Negara mengungkapkan penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam meningkatkan akses pangan bagi masyarakat, melalui penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah selama tiga bulan alokasi, yaitu bulan April, Mei dan Juni 2023.
“Pemerintah Kota Denpasar menyalurkan Bantuan Pangan Beras, yang nantinya diberikan kepada 4.659 Penerima Bantuan, dengan total bantuan beras sebanyak 46.590 Kg. Setiap Penerima Bantuan Pangan akan mendapatkan masing-masing 10 Kg beras per alokasi penyaluran,” jelas Jaya Negara.
Jaya Negara berharap pemberian bantuan pangan ini dapat tersalurkan 100 persen, sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, dan mengendalikan dampak inflasi.
“Semoga para Penerima Bantuan Pangan (PBP) segera dapat merasakan manfaatnya, sehingga bisa meringankan beban mereka selama beberapa waktu ke depan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar IB Mayun Suryawangsa menyampaikan penyaluran bantuan pangan beras ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sasaran.
“Tentunya sebagai upaya untuk melindungi produsen dan konsumen akibat gejolak harga pangan dan mengendalikan dampak inflasi, kemiskinan stunting dan gizi buruk,” terangnya.
Sementara Lurah Sesetan Putu Wisnu Wardhana berharap dengan diserahkan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima sehingga dapat dirasakan kemanfaatannya.