Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 Bali, Buleleng Dominasi Kasus Kematian

Bali Tribune/PROKES – Tim Gabungan Satgas Covid-19 melakukan sidak dan penertiban protokol kesehatan di Jalan Batukaru dan Imambonjol Denpasar sekaligus melakukan sosialisasi akan pentingnya Prokes, Rabu (4/8).



balitribune.co.id | Denpasar  - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyatakan dari tambahan 37 kasus meninggal dunia karena Covid-19 di Bali pada Rabu (4/8), terbanyak yaitu 15 orang di Kabupaten Buleleng.
  
"Semua kabupaten/kota di Bali hari ini melaporkan ada tambahan kasus kematian karena Covid-19, dan yang tertinggi di Kabupaten Buleleng," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar.
 
Ia menjelaskan setelah Buleleng dengan 15 orang yang meninggal dunia, disusul Kabupaten Badung (6 orang), Kota Denpasar (5 orang), Kabupaten Tabanan (3 orang), Kabupaten Karangasem (3 orang), Kabupaten Bangli (2 orang), Kabupaten Jembrana (1 orang), Kabupaten Klungkung (1 orang) dan Kabupaten Gianyar (1 orang).
 
Dengan tambahan 37 orang yang meninggal dunia tersebut, kata dia, jumlah warga Bali yang meninggal dunia karena Covid-19 hingga saat ini menjadi sebanyak 2.306 atau 2,84 persen dari total kasus yang terkonfirmasi.
 
Sementara itu, pada Rabu kemarin penambahan kasus baru harian Covid-19 di Provinsi Bali sebanyak 1.362 orang, sehingga jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Bali menjadi 81.279 orang.
 
Sebaran tambahan kasus baru, yakni di Kabupaten Jembrana (80 orang), Kabupaten Tabanan (152 orang), Kabupaten Badung (204 orang), Kota Denpasar (547 orang), dan Kabupaten Gianyar (83 orang).
 
Selanjutnya di Kabupaten Bangli (44 orang), Kabupaten Klungkung (38 orang), Kabupaten Karangasem (30 orang), Kabupaten Buleleng (138 orang), dari kabupaten luar Bali (45 orang) dan warga negara asing (1 orang).
 
Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu menambahkan, hingga saat ini jumlah kasus aktif Covid-19 atau pasien yang dalam perawatan menjadi sebanyak 13.594 orang (16,73 persen).
 
Pemerintah Provinsi Bali bersama dengan pemerintah kabupaten/kota juga telah menyiapkan 30 tempat isolasi terpusat dengan kapasitas 3.258 tempat tidur untuk penderita Covid-19 dengan gejala ringan.
 
Hingga Selasa lalu yang sudah terisi sebanyak 2.302 tempat tidur (70,66 persen) dan tersisa 956 tempat tidur (29,34 persen). Mayoritas penderita Covid-19 di Provinsi Bali menjalani isolasi mandiri yakni hingga 3 Agustus ada 8.835 orang (66,21 persen).
 
Di tengah masih tingginya tambahan kasus baru Covid-19, ia kembali mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"Kami meminta masyarakat Bali untuk selalu disiplin melaksanakan 6M, yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan menaati aturan," demikian Made Indra, birokrat dari Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.

wartawan
Redaksi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.