Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 Bali, Pasien Positif 109, Sembuh 100, Meninggal 3 Orang

Bali Tribune/ Data pesebaran kasus Covid-19 di Provinsi Bali, Senin (19/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kasus baru harian Covid-19 di Provinsi Bali masih di atas angka 100. Hari ini Senin (19/10/2020) kasus terkonfirmasi positif sebanyak 109 orang. Sedangkan pasien sembuh sebanyak 100 orang dan pasien yang meninggal dunia 3 orang.
 
Dengan adanya penambahan kasus baru 109 orang, maka jumlah kasus secara kumulatif menjadi 10.880 orang. Sedangkan dengan adanya 100 pasien sembuh, maka total pasien sembuh menjadi 9.683 orang atau 89,00 persen dari total pasien positif.
 
Adapun dengan penambahan 3 pasien meninggal dunia, maka Covid-19 telah merenggut sebanyak 349 nyawa di Pulau Dewata sejak kasus ini merebak Maret 2020 silam atau 3,21 persen dari total pasien positif. Tiga pasien yang meninggal hari ini 2 orang berasal dari Badung, 1 dari Denpasar.
 
Kasus Aktif per hari ini menjadi 848 orang (7,79 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
 
Dikutip dari situs www.infocorona.baliprov.go.id, berikut perkembangan jumlah pasien Covid-19 di seluruh kabupaten/kota Provinsi Bali: Kabupaten Jembrana (pasien positif 397, pasien sembuh 358, meninggal dunia 10, dalam perawatan 29 orang), Buleleng (pasien positif 1.008, sembuh 905, meninggal dunia 49, dalam perawatan 54 orang), Tabanan (pasien positif 737, pasien sembuh 646, meninggal dunia 32, dalam perawatan 59 orang).
 
Selanjutnya Kabupaten Karangasem (pasien positif 896, pasien sembuh 779, meninggal dunia 48, dalam perawatan 69 orang), Bangli (pasien positif 793, pasien sembuh 734, meninggal dunia 28 orang, dalam perawatan 22 orang), Gianyar (pasien positif 1.364, pasien sembuh 1.126, meninggal dunia 57, dalam perawatan 181 orang).
 
Selanjutnya Kabupaten Klungkung (pasien positif 788, pasien sembuh 719, meninggal dunia 14, dalam perawatan 55 orang), Badung (pasien positif 1.803, pasien sembuh 1.569, meninggal dunia 40, dalam perawatan 194 orang), Kota Denpasar (pasien positif 3.028, pasien sembuh 2.777, meninggal dunia 69, dalam perawatan 182 orang).
 
Sesuai Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
 
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
 
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
 
Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan displin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. 
wartawan
Izzarman
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.