Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 Bali, Pasien Positif 109, Sembuh 100, Meninggal 3 Orang

Bali Tribune/ Data pesebaran kasus Covid-19 di Provinsi Bali, Senin (19/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kasus baru harian Covid-19 di Provinsi Bali masih di atas angka 100. Hari ini Senin (19/10/2020) kasus terkonfirmasi positif sebanyak 109 orang. Sedangkan pasien sembuh sebanyak 100 orang dan pasien yang meninggal dunia 3 orang.
 
Dengan adanya penambahan kasus baru 109 orang, maka jumlah kasus secara kumulatif menjadi 10.880 orang. Sedangkan dengan adanya 100 pasien sembuh, maka total pasien sembuh menjadi 9.683 orang atau 89,00 persen dari total pasien positif.
 
Adapun dengan penambahan 3 pasien meninggal dunia, maka Covid-19 telah merenggut sebanyak 349 nyawa di Pulau Dewata sejak kasus ini merebak Maret 2020 silam atau 3,21 persen dari total pasien positif. Tiga pasien yang meninggal hari ini 2 orang berasal dari Badung, 1 dari Denpasar.
 
Kasus Aktif per hari ini menjadi 848 orang (7,79 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
 
Dikutip dari situs www.infocorona.baliprov.go.id, berikut perkembangan jumlah pasien Covid-19 di seluruh kabupaten/kota Provinsi Bali: Kabupaten Jembrana (pasien positif 397, pasien sembuh 358, meninggal dunia 10, dalam perawatan 29 orang), Buleleng (pasien positif 1.008, sembuh 905, meninggal dunia 49, dalam perawatan 54 orang), Tabanan (pasien positif 737, pasien sembuh 646, meninggal dunia 32, dalam perawatan 59 orang).
 
Selanjutnya Kabupaten Karangasem (pasien positif 896, pasien sembuh 779, meninggal dunia 48, dalam perawatan 69 orang), Bangli (pasien positif 793, pasien sembuh 734, meninggal dunia 28 orang, dalam perawatan 22 orang), Gianyar (pasien positif 1.364, pasien sembuh 1.126, meninggal dunia 57, dalam perawatan 181 orang).
 
Selanjutnya Kabupaten Klungkung (pasien positif 788, pasien sembuh 719, meninggal dunia 14, dalam perawatan 55 orang), Badung (pasien positif 1.803, pasien sembuh 1.569, meninggal dunia 40, dalam perawatan 194 orang), Kota Denpasar (pasien positif 3.028, pasien sembuh 2.777, meninggal dunia 69, dalam perawatan 182 orang).
 
Sesuai Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
 
Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
 
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
 
Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan displin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini. 
wartawan
Izzarman
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.