Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 Buleleng : Tambahan 34 Positif, Kasus Meningkat Tajam

Bali Tribune / Ketut Suweca - ist
balitribune.co.id | Singaraja - Kasus warga yang positif terinfeksi Covid-19 terus bertambah. Kendati ada catatan sembuh namun secara statistik angka terpapar terus mengalami peningkatan. Seperti data yang dilansir Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng. Sebanyak 34 kasus baru tercatat positif Covid-19  dan sebanyak 13 orang dinyatakan sembuh.
 
Juru Bicara GTPP Covid-19 Buleleng yang juga menjabat Kepala Diskominfosanti Buleleng, Ketut Suweca, mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 34 orang ini sebagian besar berasal dari Kecamatan Buleleng yakni sebanyak 14 orang. Menyusul Kecamatan Sawan 5 orang, Kecamatan Gerokgak 2 orang, Kecamatan Sukasada 4 orang, Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Tejakula masing-masing 3 orang, serta masing-masing 1 orang dari Kecamatan Seririt, Busungbiu dan Banjar.
 
Sementara 13 orang yang dinyatakan sudah bersih dari virus tersebar di 6 kecamatan. Yakni  Kecamatan Buleleng 4 orang, Kecamatan Sawan 3 orang, Kecamatan Tejakula 3 orang, Kecamatan Sukasada, Kubutambahan dan Kecamatan Gerokgak masing-masing terdapat 1 orang.
 
Sedang pasien yang tengah dalam perawatan di RSUD Buleleng sebangak 22 orang, RS Karya Dharma Usada 3 orang, dan isolasi mandiri 62 orang.
Sedangkan di RSUP Sanglah, RS Pratama Giri Emas, RS Kerta Usada Singaraja, RS Balimed, RS Shanti Graha Seririt masing-masing ada 1 orang.
"Total jumlah yang masih dalam perawatan  sebanyak 92 orang," kata Suweca, Kamis (3/9).
 
Dari penambahan itu, Suweca menyebut secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 511 orang. Telah dinyatakan sembuh 414 orang, meninggal 5 orang, dirawat di Buleleng  91 orang, dirujuk ke Denpasar 1 orang. Dan untuk kasus suspek secara kumulatif ada 684 orang, dengan rincian suspek konfirmasi 247 orang, discarded 295 orang, suspek masih dipantau ada 122 orang, probable terdapat 20 orang.
 
wartawan
Khairil Anwar

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.