Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 Denpasar, Nihil Tambahan Kasus Positif, Satu Pasien Juga Sembuh

Bali Tribune / Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Angin segar berhembus ditengah penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Kali ini, 1 orang pasien positif Covid-19 asal Desa Pemogan yang sebelumnya menjalani perawatan telah dinyatakan sembuh pada Rabu (3/6). Selain itu, Kota Denpasar juga mencatatkan nihil kasus positif Covid-19 baru di hari yang sama.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat konfirmasi, Rabu (3/6) mengaku bersyukur atas sembuhnya seoarang pasien Covid-19 di Kota Denpasar yang juga dibarengi dengan tidak adanya penambahan kasus baru. Namun demikian, pihaknya mengingatkan agar masyarakat senantiasa  waspada.

Dikatakan pasien yang positif yang sembuh ini adalah seorang laki laki usia 29 tahun. "Kami bersyukur 1 orang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh hari ini dan sudah diijinkan kembali pulang. Kabar baiknya lagi, tidak ada penambahan kasus baru, semoga kabar baik ini terus berlanjut, dan kita wajib tetap waspada," jelasnya

Dikatakan Dewa Rai, hingga Rabu (3/6) secara akumulatif kasus covid-19 di Kota Denpasar masih tetap di angka 99 kasus positif. Rincianya adalah 63 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 34 orang masih dalam perawatan.

Hasil tracking tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 684 kasus, namun 347 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 337 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 300 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 254, sehingga masih tersisa 46 ODP. Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 75 kasus, namun 27 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 48 yang berstatus PDP.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.