Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Virus Corona di Bali, Tidak Ada Tambahan Kasus Positip, PDP Bertambah 7 Orang

Bali Tribune / Satgas Penanganan Covid-19 yang diketuai Sekretaris Daerah Dewa Made Indra memberikan update perkembangan kasus covid-19 serta arahan dan himbauan terbaru pada Jumat (27/3) sore,dalam video conference di Dinas Kominfos Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Satgas Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra Jumat (27/3) menyampaikan jumlah kumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) sampai hari ini terdapat 121 orang. "Ada tambahan 7 orang pada hari ini dibandingkan kemarin," ungkapnya. Dari 121 orang PDP tersebut, telah dilakukan uji sampel dan yang hasilnya keluar hari ini secara kumulatif jumlahnya 96 orang (kemarin 84 orang). Dari 96 tersebut, jumlah yang positif Covid-19 masih tetap 9 orang, sedangkan yang negatif 87 orang. "Artinya tidak ada penambahan kasus positif," terang Dewa Indra. Dia menyebutkan, telah memulai melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Lab Kesehatan Rumah Sakit Sanglah, Denpasar. "Demikian juga terhitung sejak hari ini, Satgas sudah menggunakan rapid test untuk tes terhadap PDP maupun ODP," sebutnya. Dewa Indra menambahkan, hingga hari ini, tes PCR di RS Sanglah sudah dilakukan untuk 40 orang. Dari 40 orang tersebut, sebanyak 34 orang sudah dinyatakan negatif. Sementara 6 orang masih perlu uji lanjutan untuk diperoleh hasilnya. "Untuk rapid test, sudah digunakan sejak siang tadi (Jumat 27 Maret 2020) dan hingga sore ini masih berlangsung. Rapid test diprioritaskan dahulu untuk saudara kita yang dikarantina di Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sampai sore ini, dari 21 orang yang di tes seluruhnya negatif," jelasnya. Ia mengakui, masih ada yang harus di-rapid test, karena keseluruhan ada 76 orang yang dikarantina sampai hari ini. Terdiri dari 56 orang di Bapelkesmas dan 20 orang di Badan Pengembangan SDM Provinsi Bali. "Sampai detik ini rapid test masih berlangsung," imbuhnya. Bagi yang hasil rapid test-nya negatif, maka akan diberikan surat keterangan dari Dinkes Provinsi Bali yang menyatakan bahwa peserta tersebut telah melalui proses karantina, sudah dilakukan rapid test dan sudah dinyatakan negatif.  "Peserta dengan surat keterangan tersebut dan dalam keadaan sehat, sore ini sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing," tegas Dewa Indra. Menurut dia jika dalam rapid test ada yang terindikasi positif maka akan dilanjutkan tes menggunakan PCR untuk lebih meyakinkan. "Kepada masyarakat di desa atau di banjar, yang menerima warga masyarakat kita yang sudah memperoleh surat keterangan negatif setelah karantina tersebut, diharapkan untuk menerima dengan baik dan dibantu untuk melaksanakan karantina mandiri. Dengan demikian, upaya pencegahan Covid-19 adalah upaya kita bersama," katanya.  Terkait perkembangan Kebijakan Provinsi Bali, Dewa Indra menjelaskan, Gubernur Bali sore ini (27/3) mengadakan rapat dengan satgas dan rektor Universitas Udayana untuk mengupayakan RS khusus menangani PDP dan pasien positif covid-19. Telah disepakati, Pemprov Bali dan Unud menunjuk RS PTN Unud sebagai RS khusus untuk melaksanakan perawatan, penanganan PDP dan pasien positif covid-19. "Sedang dilaksanakan persiapan-persiapan dan diharapkan dalam satu minggu kedepan sudah siap, dan akan diinformasikan kemudian," paparnya Bali akan terus memperketat karantina bagi pekerja yang pulang dari luar negeri terutama yang baru pulang dari 10 negara terjangkit yang telah diumumkan pemerintah. Atau dari negara lain tetapi dalam riwayat perjalanannya 14 hari terakhir pernah singgah di negara terjangkit, juga harus menjalani karantina.  Untuk itu orang tua, kerabat dan masyarakat menerima dengan baik kebijakan ini karena ini tanggung jawab kita bersama.  Pemprov Bali akan mengupayakan penggunaan PCR dan juga rapid test untuk mempercepat pengujian/tes baik pada PDP maupun ODP, sehingga lebih cepat melakukan penanganan selanjutnya dan kepastian status orang tersebut. Satgas menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran covid-19 ini masih menunjukkan tren peningkatan secara nasional. Covid-19 bukan sesuatu yang bisa ditanggapi dengan remeh, tapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi. "Masyarakat juga kami minta untuk terus mengikuti ajakan dan himbauan pemerintah untuk menjaga jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi fisik, untuk mengurangi aktivitas-aktivitas diluar rumah, meniadakan segala bentuk kegiatan hiburan dan keramaian yang melibatkan orang banyak," kata Dewa Indra. Saat ini sudah waktunya bagi kita untuk tidak lagi mentoleransi keramaian dengan orang banyak karena pemerintah akan semakin tegas untuk melakukan pengawasan. Covid-19 menyebar dari satu individu ke individu lain melalui kontak dekat. Maka jika semua orang Bali bisa menghindari kontak dekat, semua bisa menjaga jarak maka astungkara covid-19 ini tidak akan meluas. Sebagai Satgas Covid-19, Dewa Indra mengimbau lapisan masyarakat bisa memahami kebijakan ini sehingga tidak ada lagi yang mengemukakan argumen dan pandangan lain diluar arahan, kebijakan dan himbauan pemerintah. Meminta masyarakat untuk tidak membuat dan menyebarkan informasi-informasi yang tidak benar, menyesatkan dan menambah kepanikan masyarakat.  "Sudah waktunya aparat hukum mengambil tindakan tegas bagi mnereka yang membuat dan menyebarkan informasi, berita, gambar dan video yang tidak benar yang menambah kepanikan. Untuk itu kami mengajak semua untuk mentaati aturan yang ada," tegasnya.   

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.