Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Virus Corona di Bali, Tidak Ada Tambahan Kasus Positip, PDP Bertambah 7 Orang

Bali Tribune / Satgas Penanganan Covid-19 yang diketuai Sekretaris Daerah Dewa Made Indra memberikan update perkembangan kasus covid-19 serta arahan dan himbauan terbaru pada Jumat (27/3) sore,dalam video conference di Dinas Kominfos Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Satgas Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, Dewa Made Indra Jumat (27/3) menyampaikan jumlah kumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) sampai hari ini terdapat 121 orang. "Ada tambahan 7 orang pada hari ini dibandingkan kemarin," ungkapnya. Dari 121 orang PDP tersebut, telah dilakukan uji sampel dan yang hasilnya keluar hari ini secara kumulatif jumlahnya 96 orang (kemarin 84 orang). Dari 96 tersebut, jumlah yang positif Covid-19 masih tetap 9 orang, sedangkan yang negatif 87 orang. "Artinya tidak ada penambahan kasus positif," terang Dewa Indra. Dia menyebutkan, telah memulai melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Lab Kesehatan Rumah Sakit Sanglah, Denpasar. "Demikian juga terhitung sejak hari ini, Satgas sudah menggunakan rapid test untuk tes terhadap PDP maupun ODP," sebutnya. Dewa Indra menambahkan, hingga hari ini, tes PCR di RS Sanglah sudah dilakukan untuk 40 orang. Dari 40 orang tersebut, sebanyak 34 orang sudah dinyatakan negatif. Sementara 6 orang masih perlu uji lanjutan untuk diperoleh hasilnya. "Untuk rapid test, sudah digunakan sejak siang tadi (Jumat 27 Maret 2020) dan hingga sore ini masih berlangsung. Rapid test diprioritaskan dahulu untuk saudara kita yang dikarantina di Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Sampai sore ini, dari 21 orang yang di tes seluruhnya negatif," jelasnya. Ia mengakui, masih ada yang harus di-rapid test, karena keseluruhan ada 76 orang yang dikarantina sampai hari ini. Terdiri dari 56 orang di Bapelkesmas dan 20 orang di Badan Pengembangan SDM Provinsi Bali. "Sampai detik ini rapid test masih berlangsung," imbuhnya. Bagi yang hasil rapid test-nya negatif, maka akan diberikan surat keterangan dari Dinkes Provinsi Bali yang menyatakan bahwa peserta tersebut telah melalui proses karantina, sudah dilakukan rapid test dan sudah dinyatakan negatif.  "Peserta dengan surat keterangan tersebut dan dalam keadaan sehat, sore ini sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah masing-masing," tegas Dewa Indra. Menurut dia jika dalam rapid test ada yang terindikasi positif maka akan dilanjutkan tes menggunakan PCR untuk lebih meyakinkan. "Kepada masyarakat di desa atau di banjar, yang menerima warga masyarakat kita yang sudah memperoleh surat keterangan negatif setelah karantina tersebut, diharapkan untuk menerima dengan baik dan dibantu untuk melaksanakan karantina mandiri. Dengan demikian, upaya pencegahan Covid-19 adalah upaya kita bersama," katanya.  Terkait perkembangan Kebijakan Provinsi Bali, Dewa Indra menjelaskan, Gubernur Bali sore ini (27/3) mengadakan rapat dengan satgas dan rektor Universitas Udayana untuk mengupayakan RS khusus menangani PDP dan pasien positif covid-19. Telah disepakati, Pemprov Bali dan Unud menunjuk RS PTN Unud sebagai RS khusus untuk melaksanakan perawatan, penanganan PDP dan pasien positif covid-19. "Sedang dilaksanakan persiapan-persiapan dan diharapkan dalam satu minggu kedepan sudah siap, dan akan diinformasikan kemudian," paparnya Bali akan terus memperketat karantina bagi pekerja yang pulang dari luar negeri terutama yang baru pulang dari 10 negara terjangkit yang telah diumumkan pemerintah. Atau dari negara lain tetapi dalam riwayat perjalanannya 14 hari terakhir pernah singgah di negara terjangkit, juga harus menjalani karantina.  Untuk itu orang tua, kerabat dan masyarakat menerima dengan baik kebijakan ini karena ini tanggung jawab kita bersama.  Pemprov Bali akan mengupayakan penggunaan PCR dan juga rapid test untuk mempercepat pengujian/tes baik pada PDP maupun ODP, sehingga lebih cepat melakukan penanganan selanjutnya dan kepastian status orang tersebut. Satgas menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaannya karena penyebaran covid-19 ini masih menunjukkan tren peningkatan secara nasional. Covid-19 bukan sesuatu yang bisa ditanggapi dengan remeh, tapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi. "Masyarakat juga kami minta untuk terus mengikuti ajakan dan himbauan pemerintah untuk menjaga jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi fisik, untuk mengurangi aktivitas-aktivitas diluar rumah, meniadakan segala bentuk kegiatan hiburan dan keramaian yang melibatkan orang banyak," kata Dewa Indra. Saat ini sudah waktunya bagi kita untuk tidak lagi mentoleransi keramaian dengan orang banyak karena pemerintah akan semakin tegas untuk melakukan pengawasan. Covid-19 menyebar dari satu individu ke individu lain melalui kontak dekat. Maka jika semua orang Bali bisa menghindari kontak dekat, semua bisa menjaga jarak maka astungkara covid-19 ini tidak akan meluas. Sebagai Satgas Covid-19, Dewa Indra mengimbau lapisan masyarakat bisa memahami kebijakan ini sehingga tidak ada lagi yang mengemukakan argumen dan pandangan lain diluar arahan, kebijakan dan himbauan pemerintah. Meminta masyarakat untuk tidak membuat dan menyebarkan informasi-informasi yang tidak benar, menyesatkan dan menambah kepanikan masyarakat.  "Sudah waktunya aparat hukum mengambil tindakan tegas bagi mnereka yang membuat dan menyebarkan informasi, berita, gambar dan video yang tidak benar yang menambah kepanikan. Untuk itu kami mengajak semua untuk mentaati aturan yang ada," tegasnya.   

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.