Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Upskill, Disnaker Gelar Pelatihan dan Rekrutmen Penempatan Naker

Bali Tribune/ UPSKILL - Kadis Tenaga Kerja Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani saat kegiatan Upskill.


balitribune.co.id | Gianyar - Mengembangkan SDM yang berintegritas dan berdaya saing tinggi, Dinas Tenaga kerja Kabupaten Gianyar memberikan upskiil kepada masyarakat. Salah satunya melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Ketenagakerjaan memberikan pelatihan tata rias atau salon kepada masyarakat yang ingin bekerja atau membuka usaha salon kecantikan.

Kadis Tenaga Kerja Ida Ayu Surya Adnyani, Kamis (9/2/2023), mengungkapkan, pelatihan yang difasilitasi oleh Disnaker Gianyar tersebut akan dilaksanakan hingga uji kompetensi. "Kami memberikan pelatihan kepada masyarakat yang ingin terjun di industri salon agar mereka bisa meningkatkan skill yang dimiliki,” ujarnya.

Tak hanya memberikan pelatihan, guna menekan angka pengangguran di Kabupaten Gianyar, Disnaker juga bekerjasama dengan berbagai stakeholder. Pesertanya, a24 orang yang mengikuti rekrutmen penempatan tenaga kerja dalam negeri yang dilaksanakan oleh PT Indomarco (Indomaret). Serta 50 orang yang mengikuti penempatan kerja di luar negeri. “Hari ini dilaksanakan rekrutmen penempatan tenaga kerja. Ada yang dalam negeri dan luar negeri,” ungkapnya.

Langkah yang diambil Disnaker tersebut merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menekan angka pengangguran. Serta ada pula yang ingin meningkatkan taraf hidup dengan bekerja sebagai PMI. “ Bagi yang ingin meningkatkan taraf hidup dengan jadi PMI, serta memberikan sosialisasi sehingga PMI dapat berangkat secara resmi dengan agent yang ada,” imbuhnya.

Dayu Surya juga menegaskan bahwa PMI asal Gianyar tidak ada yang bekerja sebagai asisten rumah tangga. “Gianyar tidak mengirim ART, hal tersebut juga sebagai upaya meminimalisir keberangkatan PMI secara ilegal," tegasnya. Terlebih Kabupaten Gianyar Tahun 2022 telah memfasilitasi 1.090 PMI  dan tahun 2023 potensinya terus meningkat.

wartawan
ATA
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.