Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UPT Bahasa Udayana dalam Kegiatan Workshop Nasional 1 FILBA Tahun 2022

Bali Tribune / FILBA - Kegiatan Workshop Nasional FILBA di Universitas Muhammadiyah Malang, 8-12 Juni 2022.

balitribune.co.id | Malang - Forum Institusi Layanan Bahasa (FILBA) merupakan forum yang professional, ilmiah dan kolaboratif dalam bidang pengembangan, penjaminan dan penyediaan layanan pendidikan/pelatihan, pengujian, penerjemahan dan layanan-layanan Bahasa lainnya.

Bertempat di Universitas Muhammadiyah Malang, diselenggarakan kegiatan Workshop Nasional pertama FILBA tanggal 8-12 Juni 2022. Adapun tujuan peyelenggaraan adalah melakukan sosialisasi dan finalisasi rancangan Standar Nasional Pelatihan Bahasa, Penerjemahan dan Penyuntingan Bahasa Pendidikan Tinggi. Workshop juga bertujuan untuk Menyusun kisi-kisi keterampilan Bahasa yaitu Listening, Reading, Writing dan Speaking TKBI FILBA melalui Divisi Pengujian Bahasa. Selain itu kegiatan workshop juga Menyusun rancangan dokumen Mutu Pelatihan Bahasa, Pengujian dan Penerjemahan Bahasa melalui Divisi Penjaminan Mutu. Dalam kegiatan ini, UPT Bahasa Unud berkontribusi sebagai  divisi pengujian bahasa.

Acara pembukaan diselenggarakan pada tanggal 8 Juni 2020 bertempat di ballroom hotel Rayz UMM. Acara dibuka oleh Rektor yang diwakili oleh Wakil Rektor bidang akademik Prof. Dr. Saymsul Arifin, M.Si.  Arifin dalam sambutan pembukaan menyambut baik kegiatan Workshop Nasional 1 ini dan mengharapkan ada hasil yang kongkrit yag dapat bermafaat bagi semua anggota FILBA. Salah satunya adalah Tes Bahasa Iggris Akademik bagi anggota FILBA dan umum. Kegiatan di tanggal  9 Juni dilanjutkan dengan Keynote Speech oleh Prof. Ali Saukah, Ph.D yang juga merupakan penasehat TEFLIN. Ali Saukah meyampaikan perihal Assesment vs Evaluation, Examination, Standardization, Standardize Test, Quality Assurance and English Language Test Developmet. Ali Saukah berharap melalui FILBA, Indonesia segera memiliki tes yang setara dengan TOEFL ITP atau IELTS. 

Acara workshop terakhir berlangsung Jumat (10/6). Kegiatan berjalan dengan presentasi parallel dari masing-masing Divisi. Divisi Pengujian Bahasa yang terbagi Menyusun kisi-kisi TKBI untuk skill Reading dan Writing. Selain itu juga tim yang terbagi untuk skill Listening dan Speaking turut mempresentasikan hasil diskusi. Presentasi berlanjut dengan pemaparan mengenai standardisasi rancangan dokumen mutu pengujian, penerjemahan dan pelatihan Bahasa. Kegiatan presentasi di hari terakhir ditutup oleh Kepala Pusat Bahasa UMM.

Kepala Pusat Bahasa UMM Dr. Masduki dalam sambutan pada acara penutupan  menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kontribusi para peserta dari seluruh Lembaga Bahasa Pergurua Tinggi yang ada di Indonesia  yang turut andil dalam penyusunanan kisi-kisi keterampilan Bahasa dan juga rancangan dokumen mutu.

Ketua FILBA Joko Priyono menyampaikan, lanjutan perihal pengembangan TKBI yang akan dilakukan pada Workshop Nasional II dengan tuan rumah UMS Surakarta pada bulan November mendatang. Standar layanan Bahasa melalui divisi Kerjasama diajukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai sebuah standar layanan yang diharapkan dapat berlaku secara Nasional. Acara workshop ditutup dengan kegiatan Cultural Visit yang dilaksanakan Sabtu (11/6).

wartawan
ARW
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.