Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UPTD Pendidikan Segera Ditata

Bali Tribune/ I Nengah Wikrama.
balitribune.co.id | Bangli - Mengacu Permendagri No 12 tahun 2017 tentang pembentukan cabang dinas dan UPTD maka keberadaan Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) yang ada di kecamatan dihapus. Beberapa kabupaten telah menjalankan Permedagri tersebut. Sementata untuk di Bangli keberadaan UPTD Pendidikan masih tetap bertahan. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli masih diberikan waktu enam bulan untuk melakukan penataan.
 
Sekretaris Disdikpora Bangli I Nengah Wikrama mengatakan, dengan adanya Permendagri tersebut di beberapa daerah telah menhapus keberadaan UPTD yang ada di tiap-tiap kecamatan. Sementara untuk Bangli sendiri masih ada waktu enam bulan lagi untuk melakukan penataan tata organisasi dilingkungan Dinas Pendidikan. Dengan dihapusnya keberadaan UPTD maka untuk urusan selokah (Paud, TK dan SD) langsung ditangani Dinas. Dengan penghapusan tersebut, maka untuk pegawai yang sebelumnya bertugas di UPTD bisa dialihkan ke dinas. Terkait penataan ini pihaknya masih berkoordinasi dengan bagian Organisasi Setda Bangli, dan untuk pegewaian dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian.
wartawan
Agung Samudra
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.