Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UPTD PPA Provinsi Bali Minta Kepolisian Usut Tuntas Panti Asuhan Penuai Indonesia Tabanan

Bali Tribune / Panti Asuhan Penuai Indonesia Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Satu persatu kebobrokan Panti Asuhan Penuai Indonesia Tabanan mulai mencuat ke publik, pasca mencuatnya kasus asusila yang diduga dilakukan pemilik panti, Reimal Sipahelut yang kini statusnya menjadi pengawas panti. Ternyata panti ini tidak layak sebagai tempat untuk mengasuh anak-anak. 

Hal tersebut terkuak saat Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali melakukan pengecekan.

Temuan itu mulai dari lokasi panti yang tidak memenuhi standar, bangunan seperti rumah biasa, bahkan anak-anak panti diminta untuk mengasuh anak pelaku yang juga tinggal di panti ini. “Saya mendapat informasi panti ini setengah layak setengah tidak. Tapi kesimpulanya tidak layak,” kata Ni Luh Sukawati, selaku pendamping hukum atau mediator di UPT PPA Provinsi Bali, Senin (17/2).

Bahkan yang paling parah, ternyata panti ini dari pemenuhan gizi terhadap anak-anak tidak berjalan lancar. Padahal kata dia sokongan dana baik dari pemerintah maupun donatur berjalan lancar. “Ketika kami tanyakan mengenai itu, pengurus panti membantah. Tapi kami katakan bahwa kami tidak mencari siapa yang jujur dan tidak. Kami dapat informasi valid bahwa kondisi itu memang terjadi,” tegasnya.

Terlebih operasional panti sudah berjalan dari tahun 2016 namun izin operasional keluar baru di tahun 2019 lalu. “Makanya saya anggap ini ilegal. Papan nama juga tidak ada, alasanya dicabut sama pengurus panti pusat. Memang dari hasil keterangan pengurus panti ini berbelit-belit. Bahkan terkesan menutupi,” sebutnya.

Sukawati yang sempat menemui korban menjelaskan bahwa, informasi yang diutarakan para korban ini merupakan sebuah kejujuran apa yang dialami. Terlebih dalam kasus ini, diduga ada keterlibatan pihak lain dan juga ada dugaan korban akan bertambah.

Pihaknya berharap, aparat kepolisian tidak berhenti melakukan penyelidika pada tersangka tunggal saja. "Ini yang harus dibongkar juga kalau penanganan kasus ini betul-betul serius, ya soal itu merupakan ranah polisi. Kalau dari penuturan para korban pelaku lebih dari satu. Ini yang harus diusut,” pungkas Sukawati. 

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.