Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Urai Kemacetan di Toya Pakeh, Bupati Klungkung Usulkan Jalan Lingkar

Bali Tribune/sug
Jalan lingkar diusulkan untuk mengatasi kemacetan di Nusa Penida.

balitribune.co.id | Semarapura - Pesatnya perkembangan pariwisata membuat beberapa ruas jalan di Nusa Penida kian krodit. Salah satunya ruas jalan di Kampung Toya Pakeh dan Desa Sakti. Kondisi ini, membuat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta berencana membuat akses jalan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur menuju objek wisata Crystal Bay tetsebut.

"Nusa Penida sudah sangat padat, akibat perkembangan pariwisata. Misalnya di ruas jalan Kampung Toya Pakeh-Desa Sakti ini, setiap pagi pasti macet dan krodit," ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta disela-sela kunjungannya ke Nusa Penida, Sabtu (23/3).

Saking kroditnya, menurut Bupati Suwirta kemacetan bahkan bisa terjadi rata-rata sampai 1,5 jam. Terlebih saat high sesion. Jika hal ini tidak segera diatasi, pihaknya khawatir akan berdampak negatif terhadap perkembangan pariwisata di Nusa Penida. "Bayangkan pulau sekecil ini, tapi kemacetan sudah terjadi. Jika ini tidak diatasi, tentu kesan pariwisata di Nusa Penida akan jelek," ungkapnya.

Melihat keadaan itu, Bupati Suwirta memiliki ide untuk membuat jalan lingkar untuk mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut. Suwirta dan Plt Kepala Dinas PU dan Perumahan Rakyat Klungkung I Nyoman Susanta mengecek lokasi yang sekiranya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan jalan lingkar. "Kami mencoba membuat jalan lingkar. Jadi nanti kita bisa manfaatkan sedikit sepadan pantai, jalan kita tinggikan. Sehingga kendaraan yang akan ke selatan, akan muter dulu ke wilayah pantai. Sehingga dengan demikian kemacetan bisa terurai," jelas Bupati Suwirta.

Menindaklanjuti hal itu, ia meminta Dinas PU untuk melakukan kajian terlebih dahulu di anggaran perubahan. Ia berharap renananya itu dapat terealisasi, mengingat kiat kroditnya kondisi jalanan di Nusa Penida. "Saya berharap ini dapat terealisasi dan jangan sampai kondisi krodit lalulintas berdampak negatif pada perekambangan pariwisata di Nusa Penida," harapnya.

Dalam kunjungan itu, Bupati Suwirta juga sempat mengecek kondisi sepadan pantai di Kampung Toya Pakeh yang kian krodit. Termasuk mengecek kondisi pasar yang kurang terta masih perlu sentuhan inovatif. sug

 

wartawan
habit
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.