Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Urai Kemacetan Gilimanuk, Gugas Jembrana Datangi ASDP Ketapang

Bali Tribune/ DATANGI ASDP - Menyikapi terjadinya kemacetan dampak pelaksanaan rapid test mandiri di Gilimanuk, Gugas Jembrana mendatangi ASDP Ketapang.
Balitribune.co.id | Negara - Pasca dihentikannya rapid test gratis bagi pelaku perjalanan angkutan logistik di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, pelaksanaan rapid test mandiri yang petugasnya lebih sedikit justru memicu penumpukan kendaraan di Gilimanuk. Dampak rapid test mandiri ini langsung disikapi instansi terkait di Jembrana dengan kembali mendatangi ASDP Banyuwangi.  
 
Minimnya petugas rapid test mandiri yang dilaksanakan oleh BUMN Kimia Farma di Pelabuhan Gilimanuk yang tidak sebanding dengan angkutan barang yang akan menyeberang menimbulkan penumpukan kendaraan. Menyikapi menumpuknya kendaraan para pelaku perjalanan angkutan logistik yang tertahan di sekitar Pelabuhan Gilimanuk untuk melakukan tes rapid, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Sabtu (20/6), dini hari kembali mendatangi Pelabuhan Ketapang.
 
Di hadapan General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Fahmi Alweni dan Wakapolres Banyuwangi Kompol Wahyono, Sekda Jembrana I Made Sudiada, mengatakan perlu dilakukan kordinasi kembali terkait jeda dua hari sejak diberhentikannya rapid tes gratis bagi awak kendaraan logistik oleh Gugas Provinsi Bali mulai Kamis (18/6) lalu. Pihaknya juga memastikan kesiapan pihak ASDP Ketapang dalam melaksanakan rapid test yang dilaksanakan melalui BUMN Kimia Farma yang mulai efektif Senin (21/6) hari ini. "Kita koordinasi terkait kesiapan ASDP Ketapang melaksanakan rapid test di Ketapang agar di Gilimanuk lebih fokus rapid test bagi sopir dari Bali dan mau menyeberang ke Jawa sehingga sopir yang masuk ke Bali sudah dipastikan sehat,” ujarnya. 
 
Kapolres AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa mengatakan, kesiapan ASDP dalam melaksanakan rapid tets akan berdampak signifikan mengurai kemacetan di Gilimanuk akibat antrian tes rapid. Rapid test juga dikatakannya akan sangat membantu menekan angka penularan melalui transmisi local. "Beberapa hal yang memberikan hasil positif di Jembrana kita coba tularkan Ketapang, begitu juga pada jajaran kepolisian setempat. Mudah-mudahan usaha ini dapat memberikan hasil terbaik bagi kita baik di Gilimanuk maupun di Ketapang," ujar Kapolres didamping Dandim 1617/Jembrana Letkok Kav, Jefri Marsono Hanok. 
 
GM ASDP Cabang Banyuwangi Fahmi Alweni mengatakan pihak ASDP Ketapang dibantu Kimia Farma siap melaksanakan tes rapid bagi para pelaku perjalanan yang akan masuk ke Bali lewat Pelabuhan Ketapang. Pihaknya juga menyatakan koordinasi yang dilakukan oleh aparat di Jembrana ini sangat tepat. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.