Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Urban Bali Property Hadirkan Hunian Premium di Kota Denpasar

Bali Tribune/ Urban Bali Property menghadirkan hunian cluster premium. Senin (13/7)
Balitribune.co.id | Denpasar - Dunia property ditengah pandemi covid-19 memang mendapat perhatian khusus. Lesunya ekonomi dampak dari pandemi ini sangat dirasakan masyarakat. Meski demikian, tidak menyurutkan Urban Bali Property untuk menghadirkan hunian cluster premium. Senin (13/7) sore, anak usaha Urban Company ini resmi melaunching cluster premium pertama mereka "Urban Heaven Residence" di Jl. Tukad Balian, Sidakarya, Denpasar.
 
Owner Urban Company Dewa Gede Adi Putra dalam sambutannya mengungkapkan jika di tahun 2018 dirinya mulai membuat perencanaan dan ekspansi ke bidang properti. Hal ini dikatakan Dewa Adi karena melihat prospek properti sangat menjanjikan.
 
"2018 kita membuat perencanaan karena melihat prospek kedepannya sangat bagus. Di tahun 2019 kita sudah mendapatkan lokasi ini, sangat strategis, akses juga dekat ke pusat kota, bandra, pantai," ungkapnya.
 
Ditambahkan Dewa Adi, di lokasi properti ini tersedia 20 unit hunian dan 4 ruko yang dibangun diatas lahan seluas 33 are. Dikatakannya, meski ditengah pandemi namun 80 % hunian Urban Heaven Residence sudah berhasil terjual.
 
"Untuk planing kedepan, kita sudah menyiapkan lahan di wilayah renon, kuta serta untuk pabrik didaerah Sembung. Saya berharap, mudah-mudahan Urban Bali Properti bisa berkembang kedepannya," imbuhnya 
 
Sementara Perbekel Desa Sidakarya I Wayan Rena menyambut baik hadirnya Urban Heaven Residence di wilayah kerjanya. Ia berharap hadirnya Urban Bali Property akan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat nya.
 
"Selamat kepda urban property yang hari ini sudah melaksanakan launching. Melihat kondisi ekonomi ditengah pandemi, Saya berharap Urban Bali Property bisa terus meningkat dengan properti yang di hadirkan bisa memberikan dampak positif," jelasnya.
 
Ia juga meyakinkan jika administrasi dari properti ini telah melalui mekanisme yang benar sehingga buyer maupun masyarakat yang akan membeli properti ini tidak perlu khawatir.
 
"Untuk administrasi yang dilakukan sudah sesuai, jadi jangan khawatir. Apresiasi kepada Urban Bali Property, mudah-mudahan kedepan bisa terus maju dan konsisten," tutupnya.
 
Untuk diketahui, hunian premium ini terdiri dari 1 kamar tidur utama (view kolam renang & kamar mandi), ruang tamu, dapur, ruang makan, kamar mandi luar, carport serta kolam renang  pribadi.
wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.