Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

kebakaran
Bali Tribune / Petugas Damkar Bangli berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kintamani. (isert: Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa)

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa, menegaskan bahwa penempatan armada Damkar di Kintamani sudah sangat mendesak. Menurutnya, kawasan Kintamani yang didominasi area hutan sangat rentan mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat musim kemarau.

Selain faktor kerawanan, jarak tempuh juga menjadi pertimbangan utama. Saat ini, markas komando armada Damkar masih terpusat di Kelurahan Kubu, Bangli. Kondisi ini menyulitkan penanganan maksimal apabila terjadi kebakaran di wilayah perbatasan, seperti perbatasan Kintamani dengan Kabupaten Buleleng.

Sudiasa menjelaskan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), batas waktu tanggap (response time) petugas pemadam kebakaran untuk tiba di lokasi kejadian maksimal adalah 15 menit. SOP tersebut dipastikan sulit terpenuhi karena durasi perjalanan dari Kubu menuju Kintamani membutuhkan waktu lebih dari 15 menit.

Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat ini mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera membagi serta menempatkan armada Damkar di wilayah Kintamani. Keterbatasan jumlah personel maupun armada dinilai bukan menjadi penghalang utama jika dilakukan pengaturan distribusi kendaraan secara tepat.

Ia mencontohkan, dari tiga unit armada Damkar yang dimiliki saat ini, pemerintah daerah dapat menempatkan dua unit di pusat Kota Bangli dan satu unit sisanya disiagakan di Kintamani.

wartawan
SAM
Category

Bupati Akui Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Sekda Diminta Ambil Langkah Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung memasuki babak baru. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah menerima informasi mengenai kebocoran data pegawai dan langsung meminta Sekda Badung mengambil langkah strategis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Baca Selengkapnya icon click

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.