Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

kebakaran
Bali Tribune / Petugas Damkar Bangli berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kintamani. (isert: Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa)

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa, menegaskan bahwa penempatan armada Damkar di Kintamani sudah sangat mendesak. Menurutnya, kawasan Kintamani yang didominasi area hutan sangat rentan mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama saat musim kemarau.

Selain faktor kerawanan, jarak tempuh juga menjadi pertimbangan utama. Saat ini, markas komando armada Damkar masih terpusat di Kelurahan Kubu, Bangli. Kondisi ini menyulitkan penanganan maksimal apabila terjadi kebakaran di wilayah perbatasan, seperti perbatasan Kintamani dengan Kabupaten Buleleng.

Sudiasa menjelaskan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), batas waktu tanggap (response time) petugas pemadam kebakaran untuk tiba di lokasi kejadian maksimal adalah 15 menit. SOP tersebut dipastikan sulit terpenuhi karena durasi perjalanan dari Kubu menuju Kintamani membutuhkan waktu lebih dari 15 menit.

Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat ini mendesak Pemerintah Kabupaten Bangli untuk segera membagi serta menempatkan armada Damkar di wilayah Kintamani. Keterbatasan jumlah personel maupun armada dinilai bukan menjadi penghalang utama jika dilakukan pengaturan distribusi kendaraan secara tepat.

Ia mencontohkan, dari tiga unit armada Damkar yang dimiliki saat ini, pemerintah daerah dapat menempatkan dua unit di pusat Kota Bangli dan satu unit sisanya disiagakan di Kintamani.

wartawan
SAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.