Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Urus Bojog Ngeleb, Wakil Ketua DPRD Bali Kresna Budi Turun Tangan Hubungi 110

monyet lepas
Bali Tribune / DATANGI TKP - Sejumlah Anggota Polisi mendatangi TKP monyet piaraan lepas, Minggu (21/6/2026)

balitribune.co.id I Singaraja - Menjadi wakil rakyat ternyata tidak selalu berkutat pada urusan kebijakan dan pemerintahan. Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi bahkan harus turun tangan membantu warga yang panik karena Bojog (monyet) peliharaannya ngeleb (lepas), karena dikhawatirkan membahayakan lingkungan (tetangga) sekitar.

Keadaan itu seolah menjadi intermezo setelah beberapa hari belakangan wakil rakyat asal Buleleng itu viral dengan aksi "walkoutnya" dari sidang di DPRD Provinsi Bali. Peristiwa itu terjadi ketika Kresna Budi tengah berdiskusi bersama sejumlah kolega dikediamannya pada Minggu (21/6/2026).

Mendadak, ia menerima telepon dari seorang  bernama Rosa warga Banjar Penataran, Kelurahan Kendran, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, yang meminta bantuan karena monyet peliharaannya kabur. Dengan nada panik, Rosa mengaku khawatir satwa primata tersebut akan mengganggu warga sekitar apabila tidak segera diamankan. "Monyet saya lepas pak, takut mengganggu tetangga, tolong dibantu ditangkap," ujar Rosa melalui sambungan telepon.

Mendapat laporan tersebut, Kresna Budi langsung berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Ia menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng, hingga layanan darurat Kepolisian 110 agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. Tidak berselang lama, sejumlah personel kepolisian tiba di lokasi untuk membantu proses evakuasi. Setelah dilakukan pencarian, monyet peliharaan tersebut akhirnya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban maupun gangguan yang lebih luas di lingkungan warga.

Kresna Budi mengaku pengalaman tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa tugas seorang anggota dewan tidak hanya berkaitan dengan persoalan kebijakan, tetapi juga sering kali bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dengan berkelakar ia mengatakan, tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Bali menjadi bertambah yakni mengurus monyet lepas. "Ternyata tugas-tugas Anggota Dewan itu beragam. Dari masalah serius hingga urusan monyet lepas pun menjadi urusan kita," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.