Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Galian C di Bugbugan Banyak yang Tak Berijin

Bali Tribune/ Sidak gabungan Komisi II DPRD Tabanan, DLH, dan Satpol PP di lokasi usaha galian C di desa Bugbugan, Rabu kemarin.
Balitribune.co.id | Tabanan - Komisi II DPRD Tabanan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kabupaten Tabanan melakukan sidak gabungan ke lokasi galian C di Banjar Bugbugan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu (18/9) kemarin. Petugas menemukan banyak galian C yang tidak memiliki ijin di wilayah tersebut.
 
Sidak dilakukan setelah sebelumnya ada pengaduan masyarakat yang merupakan sopir truk pengangkut batu yang diamankan oleh pihak kepolisian karena pemilik truk mengambil batu di galian C yang belum mempunyai ijin.
 
Usai sidak, Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara mengatakan bahwa memang ada beberapa titik galian C di lokasi tersebut. Namun menurut data dari DLH Tabanan hanya satu yang memiliki ijin. 
 
Sejatinya, kata dia, pihaknya tidak melarang aktifitas galian C selama pemilik mengikuti prosedur yang ada. "Ini kita lihat sudah habis tanahnya, kalau memang tidak berizin ya kita tutup sementara, urus dulu ijin, selesai sudah," tegasnya.
 
Menurutnya jika memang lahan tersebut tidak bisa digunakan sebagai lahan pertanian berkelanjutan karena struktur tanah yang bebatuan, maka bisa saja dijadikan galian C, asalkan dicarikan ijin sesuai prosedur yang berlaku. "Tetapi ikuti prosedur, kalau memang lahan itu mau dikelola ya harus carikan ijin. Ikuti saja aturan yang berlaku," imbuhnya.
 
Atas kondisi tersebut, Komisi II menyarankan dan menghimbau masyarakat agar seluruh usaha atau proyek galian C tersebut dibuatkan ijin agar kedepan tidak bermasalah. "Kalau sudah sesuai prosedur, aman sudah," pungkas politisi asal Kerambitan tersebut.
 
Saran dan kunjungan Komisi II DPRD Tabanan pun disambut baik oleh pemilik usaha dan masyarakat disekitar. 
 
Menurut salah satu pemilik lokasi galian C yang berlokasi di Banjar Bugbugan Sari, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan, I Gusti Ngurah Manjur, galian C miliknya sudah memiliki ijin operasional. Dimana Galian C seluas 34 are tersebut bahkan selalu memperpanjang ijin setiap tahunnya. Hanya saja selain galian C miliknya, memang ada galian C lainnya di sekitarnya yang diduga tidak berijin. "Kalau tempat saya ini memang sudah punya ijin," ujarnya. (u) 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.