Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Laundry Hangus Terbakar

HANGUS - kondisi kios laundry pasca kebakaran

BALI TRIBUNE - Nasib apes menimpa I Nengah Suartika (50), pasalnya kios laundry miliknya di seputran jalan Serma Meranggi, Banjar Belumbang, Kelurahan Kawan,Bangli ludes dilalap sijago merah, Senin (23/7). Akibat musibah tersebut pria asal Banjar Belumbang ini mengalami kerugian Rp 70 juta. Dari informasi yang berhasil dihimpun kronologis kejadian berawal  Senin dini hari sekitar pukul 01.45 Wita Nengah Suartika terbangun dari tidurnya  ketika  mendengar suara orang-orang berteriak- teriak  ada kebakaran. Mendengar teriakan tersebut, pria yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) langsung beranjak dari tempat tidurnya dan langsung keluar  Pada saat itu listrik di rumahnya padam,.Alangkah terkejutnya Nengah Suartika ketika melihat kepulan asap muncul darai kios loundrnya.. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut, langsung membunyikan kentongan, sehingga banyak warga yang berdatangan ke lokasi kejadian untuk membantu melakukan pemadaman. Tidak berselang lama, petugas pemadam kebarakan Bangli tiba di lokasi. Petugas bersama warga berjibaku memadamkan api yang telah menghanguskan seisi kios laundry tersebut. Dikonfrimasi, Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan terkait kebakaran yang terjadi petugas identifikasi telah turun melakukan penyelidikan. Diketahui barang yang ludes terbakar yakni 2 buah mesin cuci, 1 buah meja, 1 buah rak pakaian, 1 set alat setrika uap dan seluruh pakaian milik pelanggan yang dilaundry. ”Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas, kerugian sekitar Rp 70 juta,” tegas AKP Sulhadi.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.