Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Perumda Tribuwana Belum Jalan, Eksekutif Ajukan Penyertaan Modal Rp 2,1 Milyar Lebih

Bali Tribune / Kabag Ekbang Setda Jembrana, I Nyoman Partika menunjukan dokumen kajian akademis rencana bisnis Perumda Tribuwana.

balitribune.co.id | NegaraPihak eksekutif kembali mengajukan penyertaan modal daerah untuk Perumda Tribuwana Kabupaten Jembrana. Penyertaan modal ini merupakan kekurangan dari penyertaan modal sebelumnya pada saat masih berbentuk Perusda. Penyertaan modal ini diantaranya untuk membiayai rencana bisnis yakni salah satunya distribusi beras bagi ASN Pemkab Jembrana seperti yang dilakukan oleh KUD selama ini.

Pihak eksekutif telah mengajukan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Tribuwana. Teranyar Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Senin (26/7) telah memberi penjelasan kepada DPRD Jembrana terkait Ranperda Penyertaan Modal tersebut. Selain karena ketentuan peraturan perundang-undangan, Bupati Tamba juga menyebutkan salah satu alasan sehingga Perusda dirubah bentuk kelembagaannya menjadi Perumda adalah efektifitas perusahaan, “Perusda menghadapi berbagai permasalahan beberapat tahun terakhir,” ungkapnya.

“Keberadaannya tidak mampu memberikan manfaat terhadap perkembangan perekonomian daerah,” imbuhnya. Dikatakannya urgensi pembentukan Perumda adalah untuk memanfaatkan segala peluang dalam rangka mendorong pembangunan perekonomian Jembrana serta memfasilitasi pertumbuhan bisnis dan investasi secara lebih luas, “Perumda Tribuwana diharapkan mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi Perusda sebelumnya serta menciptakan kredibilitas dan trust masyarakat,” jelasnya.

Untuk menjamin kepastian hukum, sehingga pihaknya mengajukan Ranperda Penyertaan Modal tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin kemarin, dalam Ranperda tersebut disebutkan modal yang sudah disertakan pada sampai tahun 2021 sebesar Rp 2,8 milyar lebih. Sedangkan penambahan penyertaan modal yang kini diajukan sebesar Rp 2,1 milyar lebih. Kabag Ekbang Setda Jembrana, I Nyoman Partika mengakui penyertaan modal yang diajukan tersebut merupakan kekurangan dari penyertaan modal sebelumnya.

Ia pun mengakui sejak dibentuk Perumda belum bisa bergerak, “diawal disepakati penyertaan modal Rp 5 milyar. Dari 2016 sampi 2018 penyertaan modalnya untuk sarana prasarana nilainya sebesar Rp 2,8 milyar lebih. Saat itu masih bentuk Perusda. Karena Perumda setelah terbentuk belum bisa apa-apa, kita inisiasi untuk mengajukan keurang lagi Rp 2,1 milyar lebih,” jelasnya. Ia menyatakan modal yang dimohonkan tersebut salah satunya untuk membiayai rencana bisnis yang menurutnya telah mendapatkan kajian kelayakan secara akademik.

Ia menyebut salah satu rencana bisnisnya adalah distribusi beras ke ASN. Kendati usaha ini telah dilaksanakan oleh KUD, ia menyebut jenis beras yang diditribusikan berbeda dengan beras yang didistribuskan oleh KUD selama ini, “yang selama ini atas perjanjian tri partit dengan KUD itu beras medum, tidak diminati oleh PNS sehingga menurun pembelian beras kepada KUD. Atas inisiasi usulan PNS agar mendapat beras yang kualitas lebih, minimal beras premium,” ujarnya. Ia mengaku sudah dilakukan penjajagan ke perusahaan beras premium di Jembrana.

Ia pun menyakini usaha ini tidak adak mematikan KUD, “Selanjutnya nanti bagaimana prosesnya KUD supaya punya akses kepada Perumda supaya bisa tetap bisa memasarkan produk dari gabah ke beras karena KUD ada dana penyertaan. Kami sudah lakukan penjajagan. Mulai bulan Agustus ini sesuai permintaan bulan kemarin. Nanti kalau diminati kualitas premium, akan bertambah sesuai kebutuhan PNS. Beras medium KUD bisa jadi bahan di perusahaan beras menjadi beras premium. Jadi tidak ada saling dirugikan,” tuturnya.

Selain itu, ia menyebut usaha yang juga akan dijalankan oleh Perumda Tribuwana adalah ticketing rekreasi keluarga Jembrana Zoo di Kebun Raya Jagatnatha Jembrana serta distribusi perikanan udang vaname ke perusahaan kerupuk udang di Situbondo. Bahkan ia menyebut sudah ada pengembangan bisnis berupa pendistribusian Liquid Natural Gas (LNG), “sudah dilakukan penjajagan-penjajagan ke pihak-pihak yang akan diajak bekerjasama. Selanjutkan akan diadakam MoU sebagai dasar untuk kerjasama menjalankan usaha,” paparnya.

Penyertaan modal tersebut menurutnya akan terus dievaluasi efektifitasnya, “yang Rp 2,8 milyar sudah dilaporkan kondisi pailit, yang masih ada sarana dan sudah ada audit BPK. Kalau Perumda kan punya rencana bisnis. Total kebutuhan modal Rp 3 Milyar. Nanti target pencapainnya berapa, itu pertanggungjawabannya ke Bupati selaku Kuasa Pemilik Moda (KPM). Kinerja direksi juga akan terus dinilai. Tetap dipertangungjawabkan setiap tahun. Penyertaan modal Rp 5 milyar itu ditarget sudah harus tuntas di tahun 2023 di induk atau diperubahan” tegasnya.

Sementara terkait usaha Perusda Jembrana yang sebelumnya masih berjalan yakni sedot WC, ia mengaku belum tentu dilanjutkan, “kalau sedot WC mungkin dikembalikan ke instansi, mungkin Lingkungan Hidup (LH) seperti parkir yang sudah dikembalikan kepada Perhubungan dan Pasar ke Perdagangan,” paparnya. Begitupula Perumda Tribuwana dikatakannya juga tidak menempati bangunan gedung Perusda Jembrana yang berada di areal kantor Perumda Air Minum, “sudah pindahan ke Lantai II Pasar Ijogading. Di sana pinjam tempat,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.