Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usaha Salon dan Spanya Bangkrut, Terpaksa Mengemis

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Tampak para pengemis saat diamankan Satpol PP Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Begitu dasyatnya hempasan kehidupan masyarakat akibat Pandemi Covid-19 yang terjadi sampai saat ini. Dimana usaha mereka yang ditekuni selama inia gulung tikar akibat hantaman Pandemi Covid 19. Hal itu dialami oleh salah seorang pelaku usaha Salon dan Spa yang diketahui bernama Ni Komang Mira Wati (21) yang sempat diamankan Satpol PP Klungkung, Senin (7/6/21) diamankan saat menggelandang mengemis di seputaran Klungkung. 
 
Di hadapan media yang memergokinya saat diamankan Satpol PP Klungkung selaku Tim Yustisi, Mira Wati mengaku dirinya terpaksa mengemis karena situasi pandemi Covid-19. Sebelumnya dirinya mengakui merupakan pemilik spa yang ada di kawasan Kuta.
 
Sososk Ni Komang Mira Wati (21) ini merupakan wanita asal Karangasem. Ia mengaku baru mulai mengemis di Klungkung, Minggu (6/6). Ia sebelumnya diamankan di area pertanian, di seputaran kawasan Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. "Saya terpaksa harus minta-minta dan jual tissue, karena situasi pandemi Covid 19 seperti saat ini," ungkapnya saat itu.
 
Dirinya bertutur, jika sebelum pandemi Covid-19 dirinya memiliki usaha Salon dan spa. Ia mengontrak tempat Usahanya tersebut diseputaran Kuta, dan memiliki sedikitnya 20 tenaga kerja trapis. "Sehari bisa ada 5 sampai 7 orang yang massage ke tempat saya," ungkapnya memelas.
 
Namun semua berubah total, ketika pandemi Covid-19 merebak. Usaha spa miliknya harus bangkut, disisi lain dirinya harus menghidupi keluarga karena suaminya juga sudah jarang bekerja,hanya mengandalkan dirinya saja dan harus banting tulang berupaya untuk mencari sesuap nasi untuk keluarga kecilnya. "Kalau tidak pandemi Covid 19 seperti saat ini, saya tidak ambil kerjaan (mengemis) seperti ini pak," keluhnya menerawang menyesali lika liku hidupnya saat ini.
 
Kasatpol PP Klungkung I Putu Suarta dihubungi, Selasa (8/6/21), menjelaskan, benar pagi itu Senin(7/6) lalu, pihaknya mengamankan 6 orang pengemis, dan 4 diantaranya merupakan anak-anak. Kehadiran mereka dianggap mengganggu ketertiban, sehingga dilaporkan oleh masyarakat. "Kami lakukan penertiban ini, karena ada keluhan dari masyarakat, bahkan dilaporkan ke kantor kami," beber Putu Suarta.
 
Pengemis yang diamankan itu merupakan wajah-wajah lama, yang sebelumnya juga sudah sering ditertibkan. Mereka sering beraktivitas di seputaran Tihing Adi, dan kerap bermalam di Balai Banjar di Desa Gunaksa. 
wartawan
SUG
Category

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.