Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai 2 TPS Liar Ditutup Bupati, Pemdes Petang Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber

TPS
Bali Tribune / TPS3R - Aktivitas pengelolaan sampah di TPS3R Petang, pasca 2 TPS liar ditutup bupati

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa (Pemdes) Petang, Badung mulai menggencarkan pemilahan sampah dari sumber atau rumah tangga. Hal itu menyusul ditutupnya dua tempat penampungan sampah (TPS) liar di desa tersebut oleh Bupati Badung pada Sabtu (7/6/2025) lalu. 

Selama ini pihak desa mengakui ikut membuang sampah ke TPS liar itu. Namun, sampah yang "disumbangkan" ke  salah satu TPS liar itu hanya berupa residu. Justru sampah yang dibuang ke Desa Petang khususnya ke TPS yang ada di Banjar Angantiga semua berasal dari luar Desa Petang.

"Untuk TPS di Banjar Angantiga yang ditutup Pak Bupati itu justru masyarakat Petang tidak membuang sampah ke sana. Yang membuang (sampah) dari masyarakat luar desa dan juga ada dari kabupaten lain,” ungkap Perbekel Desa Petang Dewa Gede Usadi didampingi Sekdes Petang, I Wayan Sudarma, Kamis (12/6).

Pun demikian pihaknya tidak menyangkal kalau ikut membuang sampah di TPS yang juga ditutup di sebelah TPS3R Petang.

Menurut Dewa Usadi satu dari dua TPS yang ditutup tersebut memang sempat dimanfaatkan untuk membuang residu hasil pemilihan yang dilakukan oleh TPS3R yang dikelola oleh Pemerintah Desa Petang.

“Untuk TPS di Banjar Petang Dalem yang juga ditutup oleh Bupati kami hanya membuang residu ke TPS tersebut," katanya. 

Namun, karena sekarang dilarang maka residu dari TPS3R Petang akan dibawa di TPST Mengwitani untuk dibakar menggunakan mesin incinerator. “Jadi residu sekarang akan dikirim ke TPST Mengwitani,” ucap Dewa Usadi.

Sementara itu Sudarma selaku Sekdes Petang menambahkan bahwa  pihaknya tengah menggencarkan sosialisasi pemilihan sampah berbasis sumber atau rumah tangga.

Desa Petang memiliki 7 banjar dinas. Masyarakat wajib memilah sampahnya sebelum diangkut oleh petugas kebersihan desa.

Pihaknya di desa juga telah menyiapkan dua armada pengangkut sampah. Satu untuk mengakut sampah hasil pemilahan dan armada satunya lagi untuk mengangkut residu.

“Jadi ke depannya, kami akan angkut dengan dua armada yang berbeda secara bersamaan," timpal Sukarma.  

Terkait pemilahan sampah berbasis sumber ini, imbuhnya, pihak desa dinas juga bekerjasama dengan desa adat untuk menyosialisasikan ke seluruh warga desa supaya melakukan pemilahan sampah berbasis sumber. 

"Kami bersama desa adat terus menyosialisasikan penanganan sampah berbasis sumber ini," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.