Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Emas Porprov, Tya Fokus Kejurnas

Porprov
Dhitya Octora

BALI TRIBUNE - Pebiliar putri Buleleng peraih medali emas Porprov Bali XIII/2017 Gianyar, Dhitya Octora kini mulai fokus lagi menyiapkan diri untuk ambil bagian di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Biliar di Jakarta, 18 November sampai 1 Desember mendatang.

“Meraih 1 emas di Porprov Gianyar lalu membuat motivasi saya cukup tinggi untuk bisa memberikan persiapan matang jelang turun di Kejurnas nanti. Secara nasional persaingan memang ketat, namun saya akan terus berlatih rutin demi kualitas saya tetap tinggi,” kata peraih emas porprov di nomor 10-ball single putri itu, Minggu (1/10).

Pebiliar yang akrab disapa Tya itu bertekad untuk bisa memberikan yang terbaik bagi daerah, seperti saat Kejurnas 2013 silam dengan menyumbangkan medali perak berpasangan dengan Desak Raka di nomer bola 9 double putri.

“Saya akan berupaya untuk kembali lagi ke jalur positif untuk prestasi nasional. Dan saya akan selalu siap melakukan itu. Termasuk memberikan performa terbaik nantinya. Meski persaingan bakal ketat di kejurnas, namun saya akan melakoni semua itu dengan percaya diri tinggi,” tambah Tya yang juga meraih medali perunggu di nomer 10-ball double mix Porprov Gianyar, berpasangan dengan Wawan Widiarta atau Cwan.

Jangka panjangnya, dirinya juga bertekad untuk menebus kegagalannya lolos Pra-PON di Jawa Barat silam, akibat baru saja melahirkan. Akibatnya, konsentrasinya kurang fokus saat itu, sehingga harus tersisihkan dari perebutan tiket PON Jawa Barat.

“Semoga nantinya saya bisa masuk tim biliar Pra-PON Bali, dan bisa menebus kegagalan Pra-PON sebelumnya dengan bisa lolos ke PON XX/2020 di Papua nanti. Saya siap untuk bersaing di level nasional. Apalagi sekarang ini anak saya Marsh Sovia sudah berusia 2,5 tahun dan bisa ditinggal, jika ikut event nasional. Tapi saya fokus dulu di Kejurnas dulu lah,” pungkas Tya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.