Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Jalani Hukuman, WNA Denmark Dideportasi

Bali Tribune / DEPORTASI - Lars Christensen (55) Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Denmark segera akan dideportasi kenegara asalnya usai menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Singaraja atas kasus penodaan agama.
balitribune.co.id | SingarajaLars Christensen (55) Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Denmark segera dideportasi kenegara asalnya. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Jumat (26/11) menjemput Lars di Lapas Kelas II B Singaraja setelah menghirup udara bebas atas kasus penodaan agama. Ia dihukum pidana selama 7 bulan setelah hakim di Pengadilan Negeri Singaraja menyatakan bersalah melanggar pasal 156 A KUHP terkait Penodaan Agama.
 
Kepala Lapas Singaraja, Mutzaini mengatakan, Lars Christensen bebas murni setelah menjalani hukuman. Pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Singaraja setelah Lars selesai menjalani masa hukumannya.
 
”Secara adminstrasi sudah terpenuhi dan yang bersangkutan (Lars) kita serahkan kepada Kantor Imigrasi Singaraja untuk proses lebih lanjut,” kata Kalapas Mutzaini, Jumat (26/11).
 
Mutzaini yang segera menempati pos baru sebagai Kalapas di Bulukumba, Sulawesi Selatan ini mengaku tidak mengalami kesulitan selama memberikan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Asing. Bahkan, tidak ada kendala soal komunikasi karena semua telah menyesuaikan termasuk bahasa.
 
”Secara umum pembinaan disamakan dengan warga binaan lainnya, terutama soal kepribadian dan kemandirian,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, Lars Christensen begitu bebas dari Lapas Singaraja langsung dijemput dan dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan dan proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang didampingi oleh penterjemah.
 
Proses BAP dilaksanakan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar demi keamanan, ketertiban dan keselamatan deteni. Pihak keluarga dan kerabat juga mengunjungi yang bersangkutan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
 
”Yang bersangkutan untuk sementara ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk diproses lebih lanjut. Sedang rencana deportasi masih menunggu proses lebih lanjut usai pemberkasan BAP,” ucap Nanang.
 
wartawan
CHA
Category

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.