Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Jalani Hukuman, WNA Denmark Dideportasi

Bali Tribune / DEPORTASI - Lars Christensen (55) Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Denmark segera akan dideportasi kenegara asalnya usai menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Singaraja atas kasus penodaan agama.
balitribune.co.id | SingarajaLars Christensen (55) Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Denmark segera dideportasi kenegara asalnya. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Jumat (26/11) menjemput Lars di Lapas Kelas II B Singaraja setelah menghirup udara bebas atas kasus penodaan agama. Ia dihukum pidana selama 7 bulan setelah hakim di Pengadilan Negeri Singaraja menyatakan bersalah melanggar pasal 156 A KUHP terkait Penodaan Agama.
 
Kepala Lapas Singaraja, Mutzaini mengatakan, Lars Christensen bebas murni setelah menjalani hukuman. Pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Singaraja setelah Lars selesai menjalani masa hukumannya.
 
”Secara adminstrasi sudah terpenuhi dan yang bersangkutan (Lars) kita serahkan kepada Kantor Imigrasi Singaraja untuk proses lebih lanjut,” kata Kalapas Mutzaini, Jumat (26/11).
 
Mutzaini yang segera menempati pos baru sebagai Kalapas di Bulukumba, Sulawesi Selatan ini mengaku tidak mengalami kesulitan selama memberikan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Asing. Bahkan, tidak ada kendala soal komunikasi karena semua telah menyesuaikan termasuk bahasa.
 
”Secara umum pembinaan disamakan dengan warga binaan lainnya, terutama soal kepribadian dan kemandirian,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, Lars Christensen begitu bebas dari Lapas Singaraja langsung dijemput dan dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan dan proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang didampingi oleh penterjemah.
 
Proses BAP dilaksanakan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar demi keamanan, ketertiban dan keselamatan deteni. Pihak keluarga dan kerabat juga mengunjungi yang bersangkutan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
 
”Yang bersangkutan untuk sementara ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk diproses lebih lanjut. Sedang rencana deportasi masih menunggu proses lebih lanjut usai pemberkasan BAP,” ucap Nanang.
 
wartawan
CHA
Category

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.