Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Jalani Hukuman, WNA Denmark Dideportasi

Bali Tribune / DEPORTASI - Lars Christensen (55) Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Denmark segera akan dideportasi kenegara asalnya usai menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Singaraja atas kasus penodaan agama.
balitribune.co.id | SingarajaLars Christensen (55) Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Denmark segera dideportasi kenegara asalnya. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Jumat (26/11) menjemput Lars di Lapas Kelas II B Singaraja setelah menghirup udara bebas atas kasus penodaan agama. Ia dihukum pidana selama 7 bulan setelah hakim di Pengadilan Negeri Singaraja menyatakan bersalah melanggar pasal 156 A KUHP terkait Penodaan Agama.
 
Kepala Lapas Singaraja, Mutzaini mengatakan, Lars Christensen bebas murni setelah menjalani hukuman. Pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Singaraja setelah Lars selesai menjalani masa hukumannya.
 
”Secara adminstrasi sudah terpenuhi dan yang bersangkutan (Lars) kita serahkan kepada Kantor Imigrasi Singaraja untuk proses lebih lanjut,” kata Kalapas Mutzaini, Jumat (26/11).
 
Mutzaini yang segera menempati pos baru sebagai Kalapas di Bulukumba, Sulawesi Selatan ini mengaku tidak mengalami kesulitan selama memberikan pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Asing. Bahkan, tidak ada kendala soal komunikasi karena semua telah menyesuaikan termasuk bahasa.
 
”Secara umum pembinaan disamakan dengan warga binaan lainnya, terutama soal kepribadian dan kemandirian,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, Lars Christensen begitu bebas dari Lapas Singaraja langsung dijemput dan dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar. Sebelumnya dilakukan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan dan proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang didampingi oleh penterjemah.
 
Proses BAP dilaksanakan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar demi keamanan, ketertiban dan keselamatan deteni. Pihak keluarga dan kerabat juga mengunjungi yang bersangkutan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
 
”Yang bersangkutan untuk sementara ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk diproses lebih lanjut. Sedang rencana deportasi masih menunggu proses lebih lanjut usai pemberkasan BAP,” ucap Nanang.
 
wartawan
CHA
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.