Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Jalani Karantina 14 Hari di Hotel Ramayana, 21 PMI Diizinkan Pulang

Bali Tribune / MELEPAS - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri saat melepas PMI yang telah selesai menjalani masa karantina di Hotel Ramayana Candidasa

balitribune.co.id - Amlapura - Sebanyak 21 orang Pekerja Migran Indonesia asal Karangasem akhirnya diizinkan untuk pulang guna berkumpul dengan keluarga dan bergabung dengan warga di desa mereka masing-masing, setelah mereka selesai menjalani karantina ketat dibawah pengawasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Karangasem, di Hotel Ramayana, Candidasa, Rabu (29/4/2020).

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, hadir langsung di Hotel Ramayana guna melepas para PMI tersebut untuk kembali ke keluarga mereka dan kemasyarakat. Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan dan mengingatkan agar tidak ada lagi tindakan penolakan atau pengucilan oleh warga desa di daerah asal, terhadap para PMI yang telah selesai menjalani masa karantina ketat selama 14 hari sesuai SOP.

“Warga tidak boleh mengucilkan dan menolak mereka yang sudah selesai menjalani karantina, karena mereka tidak terpapar virus covid 19, sehingga diizinkan pulang ke rumah masing-masing,” ujar Mas Sumatri. Para PMI tersebut telah menjalani masa karantina 14 hari di hotel Ramayana sejak 15 April 2020 dan dinyatakan sehat setelah menjalani berbagai macam tes, mulai dari rapid tes hingga Swab.

“Para PMI yang diizinkan pulang ini telah dibekali surat keterangan sehat yang diterbitkan Dinas Kesehatan untuk dibawa pulang dan dilaporkan ke satgas desa masing-masing,” lontarnya sembari menyampaikan terima kasih kepada para pekerja migran yang telah menjalani masa karantina dengan disiplin.

Mas Sumatri dallam kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih kepada Bendesa dan tokoh adat di Desa Sengkidu. “Terimakasih sudah menerima para pekerja migran untuk dikarantina di wilayah ini, saya berdoa semoga kita semua sehat dan baik-baik saja. Harapan ke depan saya, saya mohon  tidak ada yang menolak jika nanti ada PMI yang akan dikarantina di sini lagi,” pintanya.

Sementara itu, Ida Bagus Putra salah seorang PMI yang telah menjalani masa Karantina mengaku bahagia akhirnya bisa berkumpul bersama keluarga setelah sekian lama tidak bertemu. “Setelah menjalani rapid test semuanya hasilnya negatif, kita merasa senang jadi bisa berkumpul bersama keluarga lagi,” ungkapnya.

Ia juga mewakili para tenaga migran yang sudah diizinkan pulang mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa yang sudah menyediakan tempat karantina. “Terimakasih atas kepedulian Ibu Bupati dan jajarannya, terimakasih atas fasilitas selama masa karantina sehinga kami kini bisa berkumpul bersama keluarga dengan tenang,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Karangasem, hingga 28 April 2020 tercatat ada sebanyak 230 orang PMI yang menjalani masa karantina. Dari jumlah tersebut 21 orang diantaranya Rabu kemarin sudah diizinkan pulang atau selesai menjalani karantina sehingga sisa yang masih menjalani karantina di beberapa hotel berbintang sebanyak 209 orang.

“Salah satu PMI yang sempat di rawat di rumah sakit umum hasil swabnya sudah negatif. Jadi sudah boleh pulang,” beber Pj Sekda Karangasem, I Gede Darmawa. Pihaknya bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 terus mengupayakan agar kasus transmisi lokal di Kabupaten Karangasem tidak bertambah. Upaya yang dilakukan berupa sosialisasi  dan himbauan kepada masyarakat agar menghindari diri dari perkumpulan orang banyak.

“Pemerintah tidak bosan menghimbau masyarakat. Tetaplah disiplin menggunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dengan air mengalir dan sabun dan penerapan PHBS. Karena kita tak pernah tahu, siapa yang sebenarnya positif terinfeksi,” tegas Darmawa.

Terkait para pekerja migran yang sudah diijinkan pulang, harus tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang ada. Mereka diminta karantina mandiri selama 14 hari sambil evaluasi kesehatan. “Walaupun sudah dinyatakan sehat, kami harap para tenaga kerja migran nantinya secara mandiri dengan penuh disiplin melakukan karantina mandiri dengan terlebih dahulu melapor ke satgas desa setempat. Jadi desa dan desa adat serta keluarga bersama mengawasi PMI yang pulang,” jelasnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.