Usai Jalani Karantina 14 Hari di Hotel Ramayana, 21 PMI Diizinkan Pulang | Bali Tribune
Diposting : 29 April 2020 14:52
Husaen SS. - Bali Tribune
Bali Tribune / MELEPAS - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri saat melepas PMI yang telah selesai menjalani masa karantina di Hotel Ramayana Candidasa

balitribune.co.id - Amlapura - Sebanyak 21 orang Pekerja Migran Indonesia asal Karangasem akhirnya diizinkan untuk pulang guna berkumpul dengan keluarga dan bergabung dengan warga di desa mereka masing-masing, setelah mereka selesai menjalani karantina ketat dibawah pengawasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Karangasem, di Hotel Ramayana, Candidasa, Rabu (29/4/2020).

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, hadir langsung di Hotel Ramayana guna melepas para PMI tersebut untuk kembali ke keluarga mereka dan kemasyarakat. Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan dan mengingatkan agar tidak ada lagi tindakan penolakan atau pengucilan oleh warga desa di daerah asal, terhadap para PMI yang telah selesai menjalani masa karantina ketat selama 14 hari sesuai SOP.

“Warga tidak boleh mengucilkan dan menolak mereka yang sudah selesai menjalani karantina, karena mereka tidak terpapar virus covid 19, sehingga diizinkan pulang ke rumah masing-masing,” ujar Mas Sumatri. Para PMI tersebut telah menjalani masa karantina 14 hari di hotel Ramayana sejak 15 April 2020 dan dinyatakan sehat setelah menjalani berbagai macam tes, mulai dari rapid tes hingga Swab.

“Para PMI yang diizinkan pulang ini telah dibekali surat keterangan sehat yang diterbitkan Dinas Kesehatan untuk dibawa pulang dan dilaporkan ke satgas desa masing-masing,” lontarnya sembari menyampaikan terima kasih kepada para pekerja migran yang telah menjalani masa karantina dengan disiplin.

Mas Sumatri dallam kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih kepada Bendesa dan tokoh adat di Desa Sengkidu. “Terimakasih sudah menerima para pekerja migran untuk dikarantina di wilayah ini, saya berdoa semoga kita semua sehat dan baik-baik saja. Harapan ke depan saya, saya mohon  tidak ada yang menolak jika nanti ada PMI yang akan dikarantina di sini lagi,” pintanya.

Sementara itu, Ida Bagus Putra salah seorang PMI yang telah menjalani masa Karantina mengaku bahagia akhirnya bisa berkumpul bersama keluarga setelah sekian lama tidak bertemu. “Setelah menjalani rapid test semuanya hasilnya negatif, kita merasa senang jadi bisa berkumpul bersama keluarga lagi,” ungkapnya.

Ia juga mewakili para tenaga migran yang sudah diizinkan pulang mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa yang sudah menyediakan tempat karantina. “Terimakasih atas kepedulian Ibu Bupati dan jajarannya, terimakasih atas fasilitas selama masa karantina sehinga kami kini bisa berkumpul bersama keluarga dengan tenang,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Karangasem, hingga 28 April 2020 tercatat ada sebanyak 230 orang PMI yang menjalani masa karantina. Dari jumlah tersebut 21 orang diantaranya Rabu kemarin sudah diizinkan pulang atau selesai menjalani karantina sehingga sisa yang masih menjalani karantina di beberapa hotel berbintang sebanyak 209 orang.

“Salah satu PMI yang sempat di rawat di rumah sakit umum hasil swabnya sudah negatif. Jadi sudah boleh pulang,” beber Pj Sekda Karangasem, I Gede Darmawa. Pihaknya bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 terus mengupayakan agar kasus transmisi lokal di Kabupaten Karangasem tidak bertambah. Upaya yang dilakukan berupa sosialisasi  dan himbauan kepada masyarakat agar menghindari diri dari perkumpulan orang banyak.

“Pemerintah tidak bosan menghimbau masyarakat. Tetaplah disiplin menggunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dengan air mengalir dan sabun dan penerapan PHBS. Karena kita tak pernah tahu, siapa yang sebenarnya positif terinfeksi,” tegas Darmawa.

Terkait para pekerja migran yang sudah diijinkan pulang, harus tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang ada. Mereka diminta karantina mandiri selama 14 hari sambil evaluasi kesehatan. “Walaupun sudah dinyatakan sehat, kami harap para tenaga kerja migran nantinya secara mandiri dengan penuh disiplin melakukan karantina mandiri dengan terlebih dahulu melapor ke satgas desa setempat. Jadi desa dan desa adat serta keluarga bersama mengawasi PMI yang pulang,” jelasnya.