Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Mabuk Bareng Bryan Bunuh Astuti di Pantai Blue Ocean

Bali Tribune / DIBUNUH – Pelaku yang membunuh wanita dalam kondisi setengah telanjang di Pantai Blue Ocean Kuta.

balitribune.co.id | KutaTerungkap sudah identitas mayat wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi setengah telanjang di Pantai Blue Ocean, Kuta, Sabtu (24/6). Wanita bernama Astuti (38) asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini merupakan korban pembunuhan.

Pelakunya adalah temannya Marianus Garu alias Bryan (28). Bahkan sebelum menghabisi nyawa wanita yang disukainya itu, pelaku minum minuman keras dengan korban.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, peristiwa berdarah ini bermula ketika Astuti nongkrong dengan pria yang akrab disapa Bryan itu di kios dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban disebut menghina pria asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur itu dengan mengatai pelaku penyuka sesama jenis alias homo. Tidak hanya itu saja. Korban juga disebut menyinggung soal alat kelamin pelaku dipotong jadi bencong.

"Antara korban dan pelaku berteman, tetapi baru kenal satu minggu. Sebelum kejadian, korban yang bekerja di warung itu nongkrong bersama pelaku di warung tempat korban bekerja," ungkapnya di Mapolsek Kuta, Minggu (25/6). 

Pelaku dan korban minum-minuman keras jenis anggur dan beer di warung tempat korban bekerja sampai mabuk. Kata - kata korban yang mengatai pelaku homo, membuat Bryan yang sudah terpengaruh alkohol ini pun naik pitam. Dirinya kalap lalu mengambil senjata tajam jenis golok serta pecahan botol di belakang kios lalu menebas korban secara membabi buta. Akibatnya, korban terkena tebasan di bagian kepala, leher di bagian kiri, punggung, lutut sebelah kanan, dan luka di bagian kedua tangan.

"Dari hasil visum ditemukan ada enam belas luka ditubuh korban," terangya. 

Menariknya, usai menganiaya korban namun pelaku merasa iba dan mengajak korban ke bibir pantai untuk membersihkan luka - lukanya. Sayangnya, korban tumbang dan tewas di pantai. Selanjutnya pelaku membuang senjatanya di pasir dan meninggalkan korban.

Mayat wanita itu ditemukan oleh pengunjung pantai pada pagi harinya dengan kondisi mengenaskan dan setengah telanjang. Tim Gabungan Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta dan Sat Reskrim Polresta Denpasar mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk di lapangan, didapati ciri-ciri dari pelaku seorang laki-laki berumur sekitar 25-30 tahun. Didapatkan pula keterangan bahwa sebelum kejadian, korban sempat bertengkar dengan pelaku. Dari petunjuk tersebut, polisi lantas mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya saat sedang tidur di dalam kios bersama temannya yang jaraknya kurang lebih 200 meter dari TKP.

"Barang bukti yang kami amankan sepasang sandal berisi bercak darah, sebuah kaos berwarna putih dengan bercak darah, serta celana warna hitam dengan bercak darah, untuk senjata masih kami cari," urai Bambang. 

Kepada polisi, Bryan mengakui dirinya dan korban adalah teman yang tinggal di satu kos di Legian namun beda kamar. Pelaku mengatakan dirinya memiliki rasa suka terhadap korban namun belum pernah mengungkapkannya. Lantaran dihina dengan kata kasar oleh korban, membuatnya ia tidak dapat mengontrol emosi sampai akhirnya menghabisi nyawa wanita yang disukainya itu. Namun polisi masih mendalami mengapa korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang. Pihaknya sedang menunggu izin dari pihak keluarga untuk melakukan otopsi, guna mengetahui apakah ada unsur pemerkosaan atau tidak.

"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP yang berbunyi; Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun penjara," pungkas mantan Kapolres Sukoharjo ini.

wartawan
RAY
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.