Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Mabuk Bareng Bryan Bunuh Astuti di Pantai Blue Ocean

Bali Tribune / DIBUNUH – Pelaku yang membunuh wanita dalam kondisi setengah telanjang di Pantai Blue Ocean Kuta.

balitribune.co.id | KutaTerungkap sudah identitas mayat wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi setengah telanjang di Pantai Blue Ocean, Kuta, Sabtu (24/6). Wanita bernama Astuti (38) asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini merupakan korban pembunuhan.

Pelakunya adalah temannya Marianus Garu alias Bryan (28). Bahkan sebelum menghabisi nyawa wanita yang disukainya itu, pelaku minum minuman keras dengan korban.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, peristiwa berdarah ini bermula ketika Astuti nongkrong dengan pria yang akrab disapa Bryan itu di kios dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban disebut menghina pria asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur itu dengan mengatai pelaku penyuka sesama jenis alias homo. Tidak hanya itu saja. Korban juga disebut menyinggung soal alat kelamin pelaku dipotong jadi bencong.

"Antara korban dan pelaku berteman, tetapi baru kenal satu minggu. Sebelum kejadian, korban yang bekerja di warung itu nongkrong bersama pelaku di warung tempat korban bekerja," ungkapnya di Mapolsek Kuta, Minggu (25/6). 

Pelaku dan korban minum-minuman keras jenis anggur dan beer di warung tempat korban bekerja sampai mabuk. Kata - kata korban yang mengatai pelaku homo, membuat Bryan yang sudah terpengaruh alkohol ini pun naik pitam. Dirinya kalap lalu mengambil senjata tajam jenis golok serta pecahan botol di belakang kios lalu menebas korban secara membabi buta. Akibatnya, korban terkena tebasan di bagian kepala, leher di bagian kiri, punggung, lutut sebelah kanan, dan luka di bagian kedua tangan.

"Dari hasil visum ditemukan ada enam belas luka ditubuh korban," terangya. 

Menariknya, usai menganiaya korban namun pelaku merasa iba dan mengajak korban ke bibir pantai untuk membersihkan luka - lukanya. Sayangnya, korban tumbang dan tewas di pantai. Selanjutnya pelaku membuang senjatanya di pasir dan meninggalkan korban.

Mayat wanita itu ditemukan oleh pengunjung pantai pada pagi harinya dengan kondisi mengenaskan dan setengah telanjang. Tim Gabungan Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta dan Sat Reskrim Polresta Denpasar mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk di lapangan, didapati ciri-ciri dari pelaku seorang laki-laki berumur sekitar 25-30 tahun. Didapatkan pula keterangan bahwa sebelum kejadian, korban sempat bertengkar dengan pelaku. Dari petunjuk tersebut, polisi lantas mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya saat sedang tidur di dalam kios bersama temannya yang jaraknya kurang lebih 200 meter dari TKP.

"Barang bukti yang kami amankan sepasang sandal berisi bercak darah, sebuah kaos berwarna putih dengan bercak darah, serta celana warna hitam dengan bercak darah, untuk senjata masih kami cari," urai Bambang. 

Kepada polisi, Bryan mengakui dirinya dan korban adalah teman yang tinggal di satu kos di Legian namun beda kamar. Pelaku mengatakan dirinya memiliki rasa suka terhadap korban namun belum pernah mengungkapkannya. Lantaran dihina dengan kata kasar oleh korban, membuatnya ia tidak dapat mengontrol emosi sampai akhirnya menghabisi nyawa wanita yang disukainya itu. Namun polisi masih mendalami mengapa korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang. Pihaknya sedang menunggu izin dari pihak keluarga untuk melakukan otopsi, guna mengetahui apakah ada unsur pemerkosaan atau tidak.

"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP yang berbunyi; Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun penjara," pungkas mantan Kapolres Sukoharjo ini.

wartawan
RAY
Category

D'Youth Fest 6.0 Catatkan 42 Ribu Pengunjung, Nilai Transaksi Tembus Rp3,2 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - D'Youth Fest 6.0 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang ekonomi kreatif dan ruang ekspresi generasi muda terbesar di Kota Denpasar. Seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pertengahan Juni hingga akhir Juli 2026 berhasil menarik antusiasme masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidan dan Desa Bona Masuk 16 Desa Transparan se-Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Dua Desa Perwakilan Kabupaten Gianyar masuk dalam 16 Desa Transparan pada Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Diumumkan melalui Keputusan Komisi Informasi Provinsi Bali Nomor 183/01/VII/KI.BALI/2026 di Ruang Rapat Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.