Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Peresmian Pasar Phula Kerti BI bersama BPD Bali Luncurkan QRIS

Bali Tribune/(Ki-ka) I Gusti Ngurah Gede, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Trisno Nugroho dan Ketut Sudharma.

balitribune.co.id | Denpasar – Melalui skema pembiayaan BPD Bali mengelontorkan Rp 4,6 miliar untuk kredit pasar kepemilikan los pasar, kisarannya Rp 50 juta, tergantung lokasinya. Begitu diungkapkan Direktur BPD Bali, Ketut Sudharma bersama Kepala KPw BI Bali, Triano Nugroho dan Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, usai meluncurkan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) di Pasar Phula Kerti, Sesetan, Denpasar, Senin (27/1). 

Selain itu,S juga menyampaikan, hingga saat ini penetrasi penggunaan Qris yang dikordinir BPD Bali telah mencapai seribu lebih mercant yang meliputi para UMKM, tempat-tempat ibadah yang donasinya bisa melalui Qris. 

"Kalau di Pasar Pula Kerti ini sekitar 46 pedagang telah menggunakan Qris, sisanya menyusul dari 232 pedagang yang ada," sebutnya, sembari mengatakan pihaknya terus meningkatkan literasi kepada masyarakat agar program Qris bisa menjangkau seluruh kabupaten/kota di Bali. Acara peluncuran Qris kali ini dibarengi dengan  melaspas dan peresmian Pasar Phula Kerti yang baru saja di renovasi. 

Sejalan dengan Visi Pemerintah Kota Denpasar untuk mewujudkan Denpasar menjadi Kota yang Cerdas (Smart City) maka Bank Indonesia mendukung pemanfaatan teknologi di setiap bidang dan salah satunya adalah menghadirkan QRIS sebagai sarana transaksi digital di lingkungan pasar tradisional.  

Pasar Phula Kerthi merupakan pasar rakyat pertama di Kota Denpasar dan kedua di Provinsi Bali yang menerima pembayaran dengan QRIS, sebelumnya adalah pasar ikan Kedonganan di kabupaten Badung yang bekerjasama dengan bank BRI dalam mengimplementasikan QRIS. 

“Implementasi penggunaan sarana QRIS telah dikenalkan di Bali mulai dari acara Rakornas Transaksi Non Tunai Pemda seluruh Indonesia di Sanur pada tanggal 7 November 2019 dan terakhir dilanjutkan pada event Denpasar Festival Desember 2019 lalu,” ujar Trisno Nugroho.

Pasar tradisional menjadi salah satu fokus BI untuk implementasi QRIS mengingat pasar merupakan representasi ekonomi kerakyatan dimana pedagang dan pembeli dengan skala ekonomi kecil dapat bertemu di pasar tradisional. 

Dengan implementasi QRIS di pasar tradisional kami berharap selain masyarakat kecil dapat menikmati kemajuan teknologi juga dapat mempercepat perputaran uang di usaha mikro, kecil dan menengah. 

“Pada akhirnya kami berharap sarana pembayaran QRIS ini dapat meningkatkan omset penjualan, sehingga kesejahteraan pedagang semakin meningkat,” imbuhnya.

Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra yang didampingi Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam kesempatan ini menyampaikan ekosistem sebenarnya telah terbentuk, dimana di dalamnya ada pihak pemerintah, pedagang dan perbankan. Berangkat dari sinilah lantas ekosistem itu terbentuk, lagipula diakui pengalaman membentuk ekosistem dimiliki oleh BPD Bali. 

"Dengan terbentuknya ekosistem maka kami bisa memberdayakan para pedagang sehingga proses percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan bisa diwujudkan," sebutnya, sembari menyebutkan ada peningkatan pendapatan yang cukup sigifikan akibat terbentuknya ekosistem tersebut. 

Dijelaskan pula, transformasi pembayaran yang ada di pasar-pasar tradisional terus berjalan, butuh waktu lantaran tidak semua faham teknologi. "Qris itu pertempuran digitalisasi, ekonomi digitalisasi anak bangsa jadi tidak ada kata lain, pakai Qris," tutup Walikota Rai Mantra. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.